Berita Aceh
Warga Pidie Aceh Rizal Disetrum Listrik di Kamboja, Begini Ceritanya dan Respon Cepat Haji Uma
Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang dialami warga Aceh kembali terjadi saat pergi ke luar negeri dengan dalih mencari pekerjaan.
Di perusahaan lain inilah korban disekap dan disiksa di sebuah kamar.
Korban disetrum arus listrik tanpa ampun karena mereka tidak puas dengan hasil pekerjaan Muhammad Rijal.
Karena tidak mampu mencari ke untungan untuk perusahaan melalui praktik penipuan online.
Alasan penyiksaan ini menurut keluarga kepada Haji Uma melalui Surat Keuchik Gampong Gogo.
Karena pihak penyekap meminta uang tebusan Rp 20 Juta rupiah.
Karena panik mendapat kabar tersebut, keluarga sudah mengirim uang tebusan sebanyak Rp 8 juta rupiah hasil patungan keluarga.
Setelah mendapat laporan tersebut, Haji Uma langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dengan mengirim surat ke Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mempercapat langkah penanganan bagi korban.
"Kita berharap semoga masalah ini cepat selesai dan kita mengimbau kepada masyarakat hendaknya waspada terhadap praktik TPPO yang makin marak saat ini", ujar Haji Uma.
Haji Uma juga menyampaikan agar kalau warga Aceh ingin bekerja di luar negeri, hendaknya menempuh jalur yang legal dan tervalidasi oleh pemerintah.
Bukan malah termakan iming-iming gaji besar semata namun tidak jelas sehingga akhirnya malah menjadi korban TPPO.
Diakhir penyampaiannnya, Haji Uma juga menyampaikan jika korban TPPO di Aceh saat ini bahkan ratusan dan ribuan orang jadi korban di seluruh Indonesia sejak tahun 2020.
Karena itu, dirinya meminta agar masyarakat harus sangat berhati-hati dan waspada terhadap berbagai ajakan kerja diluar Negeri agar tidak bertambah korban kedepannya.
Baca juga: Polisi di Aceh Tamiang Tangkap Seorang Pria Bersama Narkotika Kokain 2 Kg
Nasib miris pemuda Lhokseumawe disekap di Kamboja
Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja.
Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Ketua MPU Aceh dan Wakil Ketua PDIP Aceh Dorong untuk Segera Melakukan Revisi UUPA |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Tengah Bentuk Satgas Pajak dan Retribusi Daerah untuk Optimalkan PAD |
![]() |
---|
KAMMI Aceh Tengah Gelar Stadium General di IAIN Takengon, Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan |
![]() |
---|
Jabat Kakanwil BPN Aceh, Ini Sosok dan Deretan Prestasi Arinaldi |
![]() |
---|
Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Alami Kenaikan Jadi Rp 66.000 per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.