PPPK Paruh Waktu
Begini Respon Pj Gubernur Aceh Terkait Honorer Demo Tuntut Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu
Pj Gubernur Aceh merespon terkait aksi demo ratusan honorer atau pegawai kontrak lingkup Pemerintah Aceh
TRIBUNGAYO.COM - Pj Gubernur Aceh merespon terkait aksi demo ratusan honorer atau pegawai kontrak lingkup Pemerintah Aceh.
Demo yang dilancarkan honorer menunut diangkat menjadi PPPK paruh waktu pada Selasa (14/1/2025).
Aksi unjuk rasa dilancarkan di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (14/01/2025).
Aksi serupa sebelumnya honorer ini lancarkan di Kantor DPR Aceh.
Melansir Kompas.com, massa dari honorer mengaku sudah lama mengabdi dan meminta diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Para pendemo meminta agar kuota PPPK diperbanyak dan berharap semua pegawai kontrak yang belum lulus seleksi tahap pertama dapat diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
"Kami ingin kejelasan status. Sudah lama kami megabdi, dan kami berharap pemerintah memberi kesempatan yang adil," ujar salah satu pendemo.
Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh mengapresiasi aspirasi para pegawai kontrak dan telah berupaya mengusulkan nama-nama mereka yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kebijakan ini bukan di tangan kita, tapi kami akan terus berjuang untuk menyampaikan tuntutan kalian ke pemerintah pusat," kata Abdul Qahar di hadapan massa.
Baca juga: Hak dan Kewajiban PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025
Ia menambahkan, keputusan terkait kuota dan status pegawai sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
"Kami berusaha agar semua yang sudah lama mengabdi mendapatkan kesempatan yang sama," ujarnya.
Respons Penjabat Gubernur Aceh
Abdul Qahar juga menyampaikan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, telah menerima langsung aspirasi dari para pendemo dan berkomitmen untuk membawa isu ini ke pemerintah pusat.
"Pak Gubernur menelpon langsung dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan. Beliau akan segera mendiskusikan hasilnya dengan pihak terkait," tegas Abdul Qahar.
Hingga kini, para pendemo masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait tuntutan mereka. Sementara itu, aksi berjalan damai tanpa insiden berarti.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Lihat Ketentuan Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Aturan Resmi dari Kemenpan RB
Polres Aceh Tengah Cetak 2.800 Lebih SKCK untuk Peserta PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Ini Pesan BKPSDM Aceh Tengah |
![]() |
---|
Membeludak, Polres Aceh Tengah Tambah Jam Layanan SKCK untuk Persyaratan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Antrean Pengurusan SKCK di Polres Aceh Tenggara Berlanjut |
![]() |
---|
Penuhi Persyaratan PPPK Paruh Waktu dan PPG, Pengurusan SKCK di Polres Aceh Tenggara Membeludak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.