Berita Aceh Tengah
Konflik Gajah dengan Manusia Capai 89 Kasus di Aceh Tengah, Pj Sekda Tekankan Pentingnya Mitigasi
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah, Erwin Pratama, S.STP, M.Si, membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Aksi Daerah (RAD)
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Rizwan
Laporan Alga Mahate Ara|Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah, Erwin Pratama, S.STP, M.Si, membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Aksi Daerah (RAD) Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Satwa Liar Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025–2029.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappeda Aceh Tengah, Rabu (15/01/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, perwakilan WWF Aceh Indonesia, Cik Rini, serta akademisi dari Universitas Syiah Kuala, Prof. Abdullah, M.Si.
Erwin Pratama menyampaikan pentingnya upaya mitigasi untuk mengatasi konflik manusia-gajah yang semakin meningkat di Aceh Tengah.
Ia mengungkapkan data yang menunjukkan lonjakan signifikan dalam kasus konflik ini, dengan total 89 insiden yang tercatat selama lima tahun terakhir (2020–2025), yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp 6 miliar.
"Konflik antara manusia dan gajah di Aceh Tengah tidak hanya menjadi tantangan bagi masyarakat, khususnya petani, tetapi juga menjadi ancaman bagi upaya konservasi satwa liar.
Gajah Sumatera memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, sehingga keberadaannya harus dilindungi tanpa mengesampingkan kesejahteraan masyarakat," ujar Erwin Pratama.
Insiden konflik ini sebagian besar disebabkan oleh kerusakan lahan pertanian, pemukiman, serta cedera ringan yang dialami oleh masyarakat.
Dalam upaya mitigasi, pemerintah setempat telah mencoba beberapa langkah, seperti pemasangan pagar listrik sementara dan penggunaan gajah terlatih.
Meskipun demikian, Erwin mengakui bahwa koordinasi antara lembaga dan masyarakat perlu terus diperkuat.
Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) di Aceh Tengah sebagai platform untuk koordinasi lintas sektor, pemantauan pergerakan gajah, serta pendidikan bagi masyarakat tentang cara mengurangi potensi konflik.
Selain itu, RAD Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Satwa Liar Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025–2029 mencakup sembilan strategi, antara lain Pengelolaan Populasi dan Habitat Satwa Liar, Perlindungan dan Pemulihan Habitat Satwa Liar, serta Pengendalian Konflik Manusia dan Satwa.
Erwin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya perlindungan satwa liar dan menawarkan alternatif mata pencaharian ramah lingkungan, seperti ekowisata berbasis konservasi.
"Kami menyadari keterbatasan kewenangan dan pendanaan, namun kerja sama dengan sektor swasta melalui program CSR, serta pendanaan berbasis ekosistem dari lembaga internasional, akan menjadi solusi pendukung," ungkapnya.(*)
Baca juga: Kapan Dibuka CPNS 2025? Ini Jadwal Pendaftaran CPNS dari Tahun ke Tahun
Baca juga: Begini Respon Pj Gubernur Aceh Terkait Honorer Demo Tuntut Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu
Gegara Pemadaman Listrik, Suara Genset Menggema di Aceh Tengah, Pelaku Usaha Merugi |
![]() |
---|
Black Coffee: Dari Tanah Gayo Menuju Panggung Dunia |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Tengah Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Tahanan |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Intensifkan Pengawasan BBM Subsidi, SPBU Diminta Patuhi SOP |
![]() |
---|
Listrik Padam, Ini Wilayah Terdampak di Takengon Aceh Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.