Jumat, 5 Juni 2026

Berita Nasional

Mendagri: Makin Cepat Kepala Daerah Dilantik Makin Baik

Mendagri menegaskan bahwa semakin cepat pelantikan kepala daerah dilaksanakan, semakin besar dampak positif yang dihasilkan.

Tayang:
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/Fikar W Eda
Mendagri dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI. 

“Rekan-rekan di DPR ini paham banget ya tentang dinamika lapangan. Jadi tidak hanya melihat law in the book, apa yang terjadi dalam aturan hukum.

Aturan hukumnya juga debatable, tapi di lapangan, karena beliau-beliau dari dapil, memiliki dapil, di daerah itu sangat menunggu kepastian politik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan pelantikan Kepala Daerah akan dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama mencakup Kepala Daerah yang tidak memiliki sengketa hasil Pilkada.

Sementara tahap kedua akan dilakukan setelah proses penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, pelantikan serentak dalam satu tahap sulit dilakukan karena masih banyak sengketa yang harus diselesaikan.

Beberapa daerah bahkan mungkin memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.

Seperti yang pernah terjadi di Yalimo, Papua, oleh karena itu pelantikan lebih realistis dilakukan dalam dua tahap.

“Sehingga yang paling mungkin keserentakan itu dari versi pemerintah dan DPR RI itu paling tidak dua kali,” tandasnya. (*)

Baca juga: Aceh Tengah di Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik, Dinas Dukcapil Penyumbang nilai Tertinggi

Baca juga: Gaji Pemain Asia di Liga Voli Korea Jadi Sorotan, Termasuk Megawati Hangestri?

Baca juga: Ilyas Sodikin Minta Kantor Dishub Aceh Tengah Dipindahkan ke Gedung Triathlon PON 2024

 

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved