Berita Nasional

Mendagri: Presiden Prabowo Pilih 20 Februari Sebagai Hari Pelantikan Kepala Daerah

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,"

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
PELANTIKAN KEPALA DAERAH- Foto Mendagri Tito Karnavian yang diambil dari Kompas.com pada Jumat (31/1/2025). Mendagri menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memilih 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. 

TRIBUNGAYO.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memilih 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Informasi tersebut disampaikan Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).

Ia mengatakan pihaknya menyiapakan tiga tanggal sebagai hari pelantikan kepala daerah. Namun, Presiden memilih tanggal 20 Februari 2025.

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito.

Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan.

Namun, ia menegaskan bahwa ibu kota negara yang dimaksud adalah Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN Nusantara. 

Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres). 

Selagi Perpres-nya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta," ujar Tito.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan rencana pelantikan kepala daerah secara bertahap yang sebelumnya dijadwalkan mulai 6 Februari 2025.

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri bersama penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan menggelar rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025).

Penundaan pelantikan kepala daerah ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal dalam sengketa hasil Pilkada 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved