Berita Aceh
Mualem Pernah Alami Gagal Mengisi BBM karena Barcode di Aceh, Begini Kisahnya
Penghapusan barcode saat mengisi BBM di SPBU yang disuara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf masih menjadi perbincangan berbagai kalangan.
Mualem lantas perintahkan Plt Sekda Aceh Drs Muhammad Diwarsyah MSi, untuk menyurati seluruh SPBU di Aceh agar tidak lagi menggunakan barcode dalam pengisian BBM.
"Pak Sekda, mohon ditindaklanjuti, surati semua SPBU tidak lagi pakai barcode," pinta Mualem yang dijawab siap oleh Plt Sekda Aceh sambil berdiri.
Kebijakan penghapusan barcode dalam pengisian BBM di Aceh, menginspirasi gubernur lain.
Hal itu sebut Muzakir Manaf, diketahui ketika dirinya mengikuti pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, di Hambalang, Jumat (14/2/2025).
"Semalam ketemu Presiden, banyak gubernur menginginkan hal yang sama, mungkin di seluruh Indonesia tidak ada lagi barcode," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan penghapusan barcode ini disampaikan Mualem saat memberikan sambutan seusai dilantik sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030 dalam rapat paripurna istimewa, di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).
Mualem menilai pemberlakuan sistem barcode untuk pembelian BBM di SPBU-SPBU yang ada di Aceh sangat mempersulit dan menyusahkan masyarakat.
“Pada kesempatan ini saya ingin menggarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. PR hari ini adalah semua SPBU yang ada di Aceh tidak istilah lagi ada barcode,” tegas Mualem.
Baca juga: Begini Respon Wakil Menteri ESDM Terkait Gubernur Aceh Mualem Sebut Hapus Barcode BBM di SPBU
“Mohon digarisbawahi semua, siapa saja yang ingin isi minyak, tetap terus. Karena tidak jadi masalah lagi kepada masyarakat. Bapak Menteri Dalam Negeri, Bapak Jusuf Kala ini (barcode BBM) suatu masalah di Aceh kadang orang (masyarakat) mau bakar SPBU dengan (gara-gara) barcode itu,” ujarnya.
Mualem juga menilai, pemberlakuan barcode untuk pembelian BBM di SPBU selama ini tidak bermakna sama sekali terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh, sehingga tidak perlu dilanjutkan.
“Saya pikir-pikir, saya lihat di lapangan tidak ada makna sekalipun, melakukan barcode, menempelkan stiker. Maka saya ambil kesimpulan hari ini adalah menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU khususnya Aceh,” ungkap Mualem.
Tanggapan Pusat
Pemerintah pusat dan juga Pertamina buka suara menanggapi keinginan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang hendak menghapus barcode di SPBU.
Dikatakan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, ketentuan mengenai pembelian BBM bersubsidi diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Regulasi ini sedang dalam proses revisi untuk mengatur ulang ketentuan pembelian BBM bersubsidi.
| Jembatan Darurat Bale Nosar di Takengon-Bintang Kian Memprihatinkan Reje Minta Provinsi Turun Tangan |
|
|---|
| Longsor Lumpuhkan Jalan Nasional Takengon–Blangkejeren |
|
|---|
| Ruangan Belajar SMA Negeri 2 Badar tak Berfungsi, Plafon yang Direhab dari Pokir DPRA Ambruk |
|
|---|
| Harga BBM Nonsubsidi Resmi Naik di Aceh Tenggara, Dexlite Rp 24.150/Liter |
|
|---|
| Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Tinggalkan Seorang Istri dan Satu Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/gubernur-tanggapi-barcode.jpg)