CPNS 2025

Kapan CPNS 2025 Dimulai? Ini Kategori Pelamar yang Dilarang Daftar

Bagi Anda yang berencana mendaftar CPNS 2025, penting untuk mengetahui bahwa ada beberapa kategori pelamar yang tidak diperbolehkan mengikuti seleksi

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
Surya/Ahmad Zaimul Haq
SELEKSI CPNS 2025 - Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Bagi Anda yang berencana mendaftar CPNS 2025, penting untuk mengetahui bahwa ada beberapa kategori pelamar yang tidak diperbolehkan mengikuti seleksi berdasarkan aturan dari BKN.  

Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, yang melarang pelamar tertentu untuk mendaftar hingga dua tahun anggaran berikutnya.

1. Pelamar yang Mengundurkan Diri

Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS atau PPPK 2024 dan telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) namun mengundurkan diri tidak diperkenankan mengikuti seleksi ASN hingga dua tahun anggaran berikutnya.

2. Pengecualian Sanksi

Pelamar yang ditempatkan di lokasi berbeda akibat optimalisasi formasi dan memutuskan mengundurkan diri sebelum penetapan NIP tidak dikenakan sanksi. Hal ini diatur dalam Surat BKN Nomor 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025.

3. Prosedur Pengunduran Diri

Pelamar yang ingin mengundurkan diri wajib mengikuti prosedur resmi, baik melalui aplikasi DRH-SSCASN maupun surat pengunduran diri kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi terkait.

Jika pelamar yang mengundurkan diri tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, mereka tetap dianggap berstatus lulus. 

Namun, status ini memiliki konsekuensi serius, yaitu pelamar tidak dapat mendaftar seleksi ASN pada tahun anggaran berikutnya termasuk CPNS 2025.

"Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi CASN tetapi ingin mengundurkan diri harus memahami aturan ini dengan baik.

Jika tidak, hal tersebut akan berdampak pada peluang pendaftaran seleksi ASN berikutnya,” Jelas Kepala BKN, Prof Zudan Arif yang dikutip dari lama bkn.go.id.

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2025

Bagi anda yang ingin melamar CPNS 2025 perlu melakukan persiapan salag satunya mengetahui tata cara pendafataran berikut.

Pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). 

Berikut langkah-langkah lengkapnya:

Buat Akun

  • Kunjungi situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
  • Klik Registrasi, lalu buat akun baru di https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
  • Isi data: NIK dari KTP, Nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, email aktif, serta kode CAPTCHA.
  • Jika terjadi galat, ikuti instruksi di kotak galat dan lanjutkan proses.
  • Cetak Kartu Informasi Akun setelah data terverifikasi.
Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved