Berita Aceh
Sengketa Pilkada Aceh Timur Ditolak MK, Iskandar-Zainal Resmi Jadi Bupati dan Wabup Terpilih
Sengketa Pilkada Aceh Timur yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah diputuskan.
Sementara dalam pokok perkara, Mahkamah juga menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
Dengan keputusan ini, Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin, akan resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur untuk lima tahun ke depan.
Tanggapan KIP
Sementara itu, Komisioner KIP Aceh Timur, Reza Fachlevi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sidang baru saja selesai.
Ia melanjutkan, pihaknya akan menetapkan Iskandar Usman Al-Farlaky-T Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025-20230, setelah menerima salinan sidang.
"Kita tetapkan dulu setelah menerima salinan sidang nantinya," tuturnya.
Respon bupati terpilih
Sementara itu, Iskandar Usman Al-Farlaky dan T. Zainal Abidin resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur terpilih periode 2025-2030 ikut memberikan respon.
"Alhamdulillah, berkat dukungan seluruh masyarakat Aceh Timur serta doa orang-orang tercinta, Allah telah memberikan kemenangan kepada kita hari ini. Barusan, hakim MK telah membacakan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Aceh Timur, yang menolak semua dalil pemohon.
Dengan ini, pasangan nomor urut 03 dinyatakan menang," ujar Al-Farlaky di depan Gedung MK usai sidang, Senin (24/2/2025).
Al-Farlaky berharap, dengan kemenangannya ini, seluruh lapisan masyarakat Aceh Timur dapat bersatu dan memberikan dukungan bagi kemajuan daerah.
Ia menegaskan bahwa dengan adanya putusan tersebut, tidak perlu lagi ada perdebatan mengenai siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Ia meminta masyarakat untuk tidak terpecah belah serta menolak politik adu domba.
"Tidak ada lagi kosong satu atau kosong tiga. Mari kita bersatu demi Aceh Timur yang lebih baik," tuturnya.
Tak lupa, Al-Farlaky menyampaikan rasa terima kasih kepada para tokoh agama, ulama, pimpinan dayah, serta seluruh kombatan yang telah mendoakan dan mendukungnya selama ini.
"Kepada semua tokoh agama, kombatan, dan seluruh tim yang telah mendukung kami, kami sampaikan ribuan terima kasih," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Baca juga: Sengketa Pilkada Sabang, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Paya Seunara, Ini Respon KIP
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Pasar Bale Atu Takengon, Ini Pengakuan SY |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi, Curanmor, Pemerkosaan hingga Narkoba |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Tenggara Andalkan Kute Lawe Sagu Hulu di Lomba Gammawar Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
Tenaga PPPK BPBD Aceh Tengah Terlibat Kasus Curanmor, Kalaksa Sebut Pelaku Sosok yang Dipercaya |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bale Atu Takengon, 7 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.