Berita Bener Meriah

Aspidmil Kejati Aceh Kunker dan Beri Penerangan Hukum di Kodim Bener Meriah

Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Aceh Kolonel Laut (H) Joko Sutikno, SH MH CIQnR kunjungan kerja di Kodim 0119 Bener Meriah

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Dok Kodim Bener Meriah 
PENERANGAN HUKUM - Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Aceh Kolonel Laut (H) Joko Sutikno melaksanakan kunjungan kerja di Kodim 0119 Bener Meriah, Selasa (25/2/2025). Dalam kesempatan itu, diberikan penerangan hukum kepada perwira dan prajurit Kodim setempat. 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Aceh Kolonel Laut (H) Joko Sutikno, SH MH CIQnR kunjungan kerja di Kodim 0119 Bener Meriah, Selasa (25/2/2025). 

Pada kunjungannya itu, Aspidmil memberikan penerangan hukum terkait penyamaan persepsi terhadap mekanisme penanganan perkara tindak pidana yang melibatkan oknum anggota TNI bersama-sama dengan sipil.

Sementara dalam kunjungannya Aspidmil disambut Dandim Letkol Inf Ahmad Fauzi yang diwakili Kasdim Mayor Arh Nasrib.

Kasdim mengapresiasi kepada tim penerangan hukum Kejati Aceh yang telah meluangkan waktu dan kesempatan untuk memberikan pemahaman dan penerangan hukum tindak pidana di kodim Bener Meriah. 

"Kami jajaran Kodim siap menerima sosialisasi, sebagai upaya satuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, khususnya terkait perkara yang melibatkan oknum anggota TNI bersama-sama dengan sipil," ucapnya

Dikatakan jika dibentuknya struktur baru Bidang Pidana Militer di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Asisten Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Tinggi Aceh mempunyai tugas dan wewenang di bidang penindakan, penuntutan dan upaya hukum serta eksekusi.

Salah satunya adalah perkara koneksitas yaitu menangani dan mengadili perkara yang melibatkan pelaku dari dua yurisdiksi peradilan yang berbeda, yaitu peradilan umum dan peradilan militer.

Menurutnya, sosialisasi ini tidak mengurangi kewenangan penyidik di satuan masing-masing.

Namum akan tetapi kewenangannya tersebut bersifat mengkoordinasikan antara fungsi Kejaksaan dengan fungsi Oditural Militer termasuk penyidikan perkara pidana yang melibatkan oknum anggota TNI.

Kasdim mengaku, apabila ada perkara koneksitas keterlibatan militer dan sipil harus dilaksanakan monitoring dan koordinasi teknis kepada Satker jajaran TNI maupun Kejaksaan. 

"Harapannya dengan adanya kegiatan ini seluruh peserta, khususnya anggota Kodim 0119/Bener Meriah dapat mengambil intisari dari sosialisasi ini, agar kita dalam menjalankan tugas tidak salah melangkah," pungkasnya. 

Sementara hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Aceh Kolonel Laut (H) Joko Sutikno, S.H., M.H., CIQnR.

Kemudian Kasdim 0119/BM Mayor Arh Nasrib, Kajari Bener Meriah Achmad Haryanto Mayangkoro, SH, jajaran perwira dan anggota Kodim setempat.(*)

Baca juga: Dinas Pendidikan Bener Meriah Tetapkan Jadwal Masuk dan Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan 2025

Baca juga: 69 Contoh Judul Skripsi Mahasiswa Jurusan PAI Terbaru Metode Kualitatif

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved