Berita Nasional

Dirut Pertamina Minta Maaf dan Buka Layanan Pengaduan Masyarakat dengan Menggunakan Nomor Pribadinya

Dalam kasus korupsi di tubuh Pertamina, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka termasuk empat petinggi anak usaha Pertamina.

Editor: Sri Widya Rahma
Istagram/pertamina
DIREKTUR UTAMA PERTAMINA - Masyarakat kini dapat melaporkan langsung berbagai keluhan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada Direktur Utama Pertamina. Sebagai langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat, Simon membagikan nomor telpon pribadinya yang saat ini dapat digunakan untuk menerima SMS. 

Akan menjadi bahan cambukan bagi Pertamina untuk bekerja lebih baik lagi di masa mendatang,” katanya.

Sebagai informasi, dalam kasus korupsi di tubuh Pertamina, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk empat petinggi anak usaha Pertamina.

Mereka yaitu Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), dan Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional).

Selain itu, tiga broker juga terlibat dalam kasus ini, yakni MKAR, DW, dan GRJ.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan praktik ilegal dalam pembelian dan pencampuran Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) di depo Pertamina, yang melanggar ketentuan yang ada.

Selain itu, terdapat juga mark-up kontrak shipping dalam proses impor minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara dengan fee yang tidak sah, yang disinyalir menguntungkan tersangka MKAR.

Terkait kasus ini, Simon menegaskan bahwa Pertamina akan bekerja sama sepenuhnya dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Baca juga: Ini Jejak Karier Maya Kusmaya Direktur Pertamina yang Jadi Tersangka Oplos BBM Pertalite ke Pertamax

Baca juga: Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pertamina

Baca juga: Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved