Berita Nasional

Profil Menpan RB Rini Widyantini yang Viral Usai Umumkan Penundaan Pengangkatan PNS dan PPPK 2024

Rini Widyantini mengungkapkan, langkah ini diambil untuk memastikan penataan dan penempatan ASN berjalan optimal.

DOK. Humas Kemenpan-RB
PROFIL MENPAN RB - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemenpan-RB dan BKN di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Nama Rini Widyantini sempat viral usai umumkan penundaan pengangkatan PNS dan PPPK 2024. 

TRIBUNGAYO.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini sempat viral usai umumkan penundaan pengangkatan PNS dan PPPK 2024.

Pemerintah tiba-tiba mengumumkan penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) yang lolos seleksi dalam rekrutmen CPNS 2024.

Rini Widyantini mengungkapkan, langkah ini diambil untuk memastikan penataan dan penempatan ASN berjalan optimal.

Ia juga mengungkapkan alasan lain terkait penundaan pengangkatan CPNS 2024 yaitu adanya usulan dari beberapa daerah yang meminta penyesuaian jadwal seleksi.

Oleh karena itu, Menpan RB dan Komisi II DPR menyepakati pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025.

Sedangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada Maret 2026.    

Berikut Profil Menpan RB Rini Widyantini

Rini Widyantini memiliki nama lengkap Rini Widyantini SH MPM.

Rini Widyantini merupakan birokrat Indonesia kelahiran Bandung, 29 Mei 1965.

Ia adalah istri dari Lisdyanto Suhardjo.

Rini Widyantini menjalani pendidikan dasar hingga tinggi di kota Bandung. 

Rini Widyantini adalah alumni SMA Santa Angela.

Setelah lulus ia melanjutkan studi sarjana hukum Universitas Padjadjaran. 

Kemudian Rini Widyantini mendapatkan gelar Master of Public Management pada The Flinders University of South Australia.

Karier

Dilansir laman resmi Menpan, awal karier Rini Widyantini menjadi aparatur sipil negara (ASN) dimulai di tahun 1990. 

Rini Widyantini menjabat sebagai Analis Kebijakan pada tahun 1997, pada instansi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Pada 2008, Rini Widyantini menjabat sebagai Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian di KemenPANRB, kemudian di tahun 2009 sebagai Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian I. 

Kariernya di Kementerian PANRB terbilang cemerlang. 

Di tahun 2011, Rini dipercaya menjadi Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Hukum.

Satu tahun kemudian, Rini dipercaya sebagai Deputi Bidang Kelembagaan. 

Rini Widyantini mengemban amanah sebagai Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di Kementerian PANRB tahun 2013 sampai dengan 2021.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, yang dilaporkan pada 18 Januari 2025/Periodik - 2024, harta kekayaan Rini Widyantini ada di angka Rp 25.781.746.519.

Dalam LHKPN tersebut, Rini Widyantini diketahui tidak memiliki hutang.

Harta terbanyak yang dimiliki Rini Widyantini ada di aset kas dan setara kas senilai Rp. 17.571.246.519.

Berikut rincian harta kekayaan Rini Widyantini dikutip dari e-LHKPN miliknya :

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.350.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 198 m2/150 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 210 m2/250 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000

3. Bangunan Seluas 58 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

4. Tanah Seluas 474 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 351.400.000

1. MOTOR, YAMAHA MIO SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000

2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.4 Tahun 2020, LAINNYA Rp. 50.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 540.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 1.969.100.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 17.571.246.519

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 25.781.746.519

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 25.781.746.519. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca juga: Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda Maret 2026, Menpan RB Fokus Penataan Non-ASN: Ini Dampak Bagi Honorer

Baca juga: Pencairan Gaji ke-13 serta THR Bagi PNS, PPPK & TNI Polri, Ini Besaran dan Jadwalnya

Baca juga: Kabar Baik! Kemenpan RB Pastikan Honorer Tak di PHK selama Transisi jadi PPPK, Gaji sudah Disediakan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved