Berita Aceh Tenggara
Dua Kali Dipanggil Polisi, Tersangka Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Berastagi Kembali Tak Hadir
"Sudah dua kali surat panggilan terhadap tersangka KN diantarkan ke pihak keluarganya. Akan tetapi tersangka tidak hadir," sebutnya.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah dua kali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka KN (20).
Namun, tersangka tidak juga hadir.
Dalam kasus ini, N diduga melakukan rudapaksa dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus tersebut terjadi di penginapan Pariban Berastagi, Sumatera Utara.
"Sudah dua kali surat panggilan terhadap tersangka KN diantarkan ke pihak keluarganya. Akan tetapi tersangka tidak hadir.
Informasi kita peroleh tersangka tak berada di desanya pasca melakukan rudapaksa terhadap anak dibawah umur tersebut, " kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi dan Kanit PPA Bripka Rahmat Hidayat, kepada TribunGayo.com, Senin (10/3/2025).
Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, mengatakan rencananya, pihak Polres Aceh Tenggara akan segera mengeluarkan Daftar Pencairan Orang (DPO) terhadap tersangka KN apabila panggilan tersebut juga tidak dihadirinya. (*)
Baca juga: Kasus Anak Dibawah Umur Dilarikan & Dirudapaksa di Berastagi, Polisi Aceh Tenggara Panggil Tersangka
Baca juga: Tersangka Kasus Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Berastagi Tak Hadiri Panggilan PPA Aceh Tenggara
Baca juga: Polres Aceh Tenggara Tetapkan KN sebagai Tersangka Kasus Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Berastagi
Kemarau Landa Aceh Tenggara, DPRK Minta Pemkab Gelar Shalat Minta Hujan |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tenggara Perintahkan Berantas Maksiat, Oknum Terlibat Ditindak |
![]() |
---|
Lima Hektare Lahan di Desa Rih Mbelang Aceh Tenggara Terbakar |
![]() |
---|
Satpol PP dan WH Aceh Tenggara Gencarkan Razia Kafe Maksiat dan Lapo Tuak |
![]() |
---|
Tertangkap Kasus Curat, Saat Digeledah Pria di Aceh Tenggara Ini Ketahuan Simpan Sabu di Celana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.