Berita Aceh Tenggara

Dua Kali Dipanggil Polisi, Tersangka Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Berastagi Kembali Tak Hadir

"Sudah dua kali surat panggilan terhadap tersangka KN diantarkan ke pihak keluarganya. Akan tetapi tersangka tidak hadir," sebutnya.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
ISTIMEWA
KASUS RUDAPAKSA- Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono. Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah dua kali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus rudapaksa KN (20), Senin (10/3/2025). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah dua kali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka KN (20).

Namun, tersangka tidak juga hadir.

Dalam kasus ini, N diduga melakukan rudapaksa dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Kasus tersebut terjadi di penginapan Pariban Berastagi, Sumatera Utara.

"Sudah dua kali surat panggilan terhadap tersangka KN diantarkan ke pihak keluarganya. Akan tetapi tersangka tidak hadir.

Informasi kita peroleh tersangka tak berada di desanya pasca melakukan rudapaksa terhadap anak dibawah umur tersebut, " kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi dan Kanit PPA Bripka Rahmat Hidayat, kepada TribunGayo.com, Senin (10/3/2025).

Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, mengatakan rencananya, pihak Polres Aceh Tenggara akan segera mengeluarkan Daftar Pencairan Orang (DPO) terhadap tersangka KN apabila panggilan tersebut juga tidak dihadirinya. (*)

Baca juga: Kasus Anak Dibawah Umur Dilarikan & Dirudapaksa di Berastagi, Polisi Aceh Tenggara Panggil Tersangka

Baca juga: Tersangka Kasus Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Berastagi Tak Hadiri Panggilan PPA Aceh Tenggara

Baca juga: Polres Aceh Tenggara Tetapkan KN sebagai Tersangka Kasus Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Berastagi

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved