Berita Nasional
Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Ditunda, DPR RI Minta Kemenpan RB Revisi Jadwalnya
Komisi II DPR RI memiliki perbedaan pendapat terkait jadwal baru pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Ditunda, DPR RI Minta Kemenpan-RB Revisi Jadwalnya
TRIBUNGAYO.COM - Komisi II DPR RI memiliki perbedaan pendapat terkait jadwal baru pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Dimana, DPR RI meminta Kemenpan RB untuk mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Untuk itu, DPR RI meminta Kemenpan-RB untuk merevisi surat edaran terkait penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, sebagai respons atas terbitnya surat edaran Kemenpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025.
Dalam surat itu, pengangkatan CPNS 2024 dijadwalkan secara serentak pada 1 Oktober 2025.
Sedangkan PPPK 2024 yang lulus seleksi akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026.
“Ya mudah-mudahan bisa diubah karena kan sebenarnya semangat kita itu mempercepat. Kesimpulan kita dan keinginan para anggota kan itu semangatnya mempercepat,” ujar Arse dikutip dari Kompas.com pada Senin (10/3/2025).
Dalam hal ini, Arse menilai keputusan pengangkatan serentak bertentangan dengan kesimpulan rapat Komisi II DPR bersama Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pasalnya, dalam rapat tersebut Oktober 2025 dan Maret 2026 seharusnya menjadi tenggat waktu penyelesaian pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024, bukan waktu pelaksanaan pengangkatan serentak.
“Jadi, nampaknya ada pemahaman yang berbeda soal itu,” jelas Arse.
Ia juga menegaskan bahwa Kemenpan-RB seharusnya tidak menerapkan skema pengangkatan serentak, melainkan segera mengangkat CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang instansinya telah melengkapi administrasi sesuai jadwal.
“Kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” tegasnya.
Arse berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi dari DPR RI serta para CPNS 2024 dan PPPK 2024 agar tidak ada waktu tunggu yang terlalu lama.
“Mudah-mudahan pemerintah dengan adanya aspirasi dari Komisi II, termasuk aspirasi dari teman-teman CPNS dan PPPK itu mau mendengar dan mengubah kebijakan,” pungkasnya.
Penjelasan Menpan-RB Soal Penundaan Pengangkatan
Mengutip dari Kompas.com pada Senin (10/3/2025) Menpan RB Rini Widyantini sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Keputusan ini diambil dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Rabu (5/3/2025).
“Tadi DPR sama kita sudah sepakat. Semuanya akan diangkat yang sudah masuk ya. CPNS itu bulan Oktober 2025,” kata Rini usai rapat.
Rini menegaskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK bukan ditunda, tetapi dijadwalkan ulang untuk memastikan semua proses berjalan optimal.
“Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat,” ujarnya.
Keputusan ini juga mempertimbangkan hasil seleksi CASN 2024 serta kebutuhan penataan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan.
Alasan Penyesuaian Jadwal Pengangkatan
Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengungkapkan bahwa salah satu alasan utama penyesuaian jadwal adalah untuk menyeragamkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) bagi CPNS dan PPPK di seluruh instansi.
“Selama ini, TMT antara instansi satu dengan yang lain berbeda. Ada yang lebih cepat diangkat, ada yang lebih lama. Kami ingin semuanya memiliki TMT yang sama agar tidak ada perbedaan dalam penggajian maupun tugas,” jelasnya.
Selain itu, penyesuaian jadwal juga mempertimbangkan tenaga PPPK yang memiliki kontrak kurang dari satu tahun. Haryomo memastikan bahwa mereka tetap akan diangkat dan kontraknya akan disesuaikan.
“Bagi PPPK yang kontraknya tinggal delapan bulan misalnya, tetap akan diangkat dan diberikan masa kerja satu tahun ke depan. Jadi tidak perlu khawatir,” tegasnya. (*)
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara akan Segera Bayarkan Tulah Aparatur Kute dan THR ASN
Baca juga: Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda Maret 2026, Menpan RB Fokus Penataan Non-ASN: Ini Dampak Bagi Honorer
Baca juga: Ini Aturan Gaji Non-ASN Selama Masa Transisi sebagai PPPK yang Diangkat pada Maret 2026
CPNS 2024
PPPK 2024
DPR RI
Kemenpan RB
Menpan RB
berita tribun gayo hari ini
Rini Widyantini
TribunGayo.com
Perahu Cadik Papua, Koleksi Unik dari Suku Demta Hadir di Museum Kebaharian |
![]() |
---|
Merayakan HAN 2025, "Membaca Museum" Bersama Anak-anak Matahari di Jakarta |
![]() |
---|
Peusijuek Warkop Lampoh di Kemang, Tersedia Kopi dan Hidangan Khas Aceh |
![]() |
---|
Puisi Pasangan Suami Istri dari Gayo Lolos Kurasi Pertemuan Penyair Nusantara di Jakarta |
![]() |
---|
Mahasiswa ISI Padang Panjang Tampilkan Gunongan Sebagai Pameran Tugas Akhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.