Berita Bener Meriah
Satresnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Dua Pengguna Sabu Saat Melakukan Transaksi di Porwosari
"Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satresnarkoba Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Kampung Porwosari, Kecamatan Bandar, kabupaten setempat dengan menangkap dua pengguna sabu, Senin (10/3/2025) malam.
Kedua tersangka, FY (33) dan HA (42), ditangkap saat melakukan transaksi di sebuah rumah di Kampung Porwosari. Mereka diamankan beserta sejumlah barang bukti.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mereka," ungkap Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani.
Menurut Kapolres, dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita satu paket sabu dalam plastik biru dengan berat 5,79 gram, alat hisap lengkap dengan pipet dan kaca pirex.
Kemudian satu mancis, gunting, satu celana jeans, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.
"Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
"Barang bukti akan dikirim ke Labfor Medan untuk pengujian, selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas peredaran narkotika di wilayahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Bener Meriah. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban bersama," demikian kata Kapolres. (*)
Baca juga: Antisipasi Kemacetan Jelang Buka Puasa, Kapolres Bener Meriah Atur Lalu Lintas
Baca juga: Kasus Kredit Fiktif Rp 3,7 Miliar, Karyawan Bank di Bener Meriah Divonis 6 Tahun Penjara
Baca juga: Memasuki Pekan Kedua Maret 2025, Harga Emas di Bener Meriah Masih Stagnan
Ramai Isu Sertifikat Non-SHM Tak Berlaku 2026, Ini Penjelasan Resmi BPN Bener Meriah |
![]() |
---|
Demi Persyaratan PPPK Paruh Waktu, Warga Ramai-ramai Urus SKCK di Polres Bener Meriah |
![]() |
---|
Bupati Bener Meriah Intruksi Bentuk Pos Ronda Malam di Kampung Demi Tingkatkan Keamanan |
![]() |
---|
Kronologi Mobil Box Terjun ke Jurang di Bener Meriah |
![]() |
---|
Pengumudi Patah Kaki Usai Mobil Terjun ke Jurang di Bener Meriah, Berikut Identitasnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.