Berita Bener Meriah

Satresnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Dua Pengguna Sabu Saat Melakukan Transaksi di Porwosari

"Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen Humas Polres Bener Meriah
POLISI AMANKAN PENGGUNA SABU- Satresnarkoba Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Kampung Porwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten setempat, Senin (10/3/2025) malam. Kedua tersangka, FY (33) dan HA (42), ditangkap saat melakukan transaksi di sebuah rumah di Kampung Porwosari. 

Laporan Bustami | Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satresnarkoba Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Kampung Porwosari, Kecamatan Bandar, kabupaten setempat dengan menangkap dua pengguna sabu, Senin (10/3/2025) malam.

Kedua tersangka, FY (33) dan HA (42), ditangkap saat melakukan transaksi di sebuah rumah di Kampung Porwosari. Mereka diamankan beserta sejumlah barang bukti.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mereka," ungkap Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani.

Menurut Kapolres, dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita satu paket sabu dalam plastik biru dengan berat 5,79 gram, alat hisap lengkap dengan pipet dan kaca pirex.

Kemudian satu mancis, gunting, satu celana jeans, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba. 

"Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

"Barang bukti akan dikirim ke Labfor Medan untuk pengujian, selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas peredaran narkotika di wilayahnya. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Bener Meriah. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. 

Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban bersama," demikian kata Kapolres. (*)

Baca juga: Antisipasi Kemacetan Jelang Buka Puasa, Kapolres Bener Meriah Atur Lalu Lintas

Baca juga: Kasus Kredit Fiktif Rp 3,7 Miliar, Karyawan Bank di Bener Meriah Divonis 6 Tahun Penjara

Baca juga: Memasuki Pekan Kedua Maret 2025, Harga Emas di Bener Meriah Masih Stagnan

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved