Kupi Senye
Tradisi Membangunkan Orang Sahur
Sebagai sebuah cara untuk mengingatkan warga yang pulas tidur agar mereka tidak lupa bangun sahur, ini adalah sesuatu yang positif.
Oleh: Dr Johansyah MA *)
Membangunkan orang untuk makan sahur adalah salah satu tradisi pada bulan suci Ramadhan di Indonesia. Masing-masing daerah melakukannya dengan cara yang berbeda.
Sebagian ada yang melakukannya dengan memukul kentongan sambil berkeliling kampung, menabuh bedug, dan sebagainya. Seiring dengan perkembangan teknologi, saat ini sudah banyak pula yang melakukannya dengan pengeras suara di masjid maupun menasah.
Sebagai sebuah cara untuk mengingatkan warga yang pulas tidur agar mereka tidak lupa bangun sahur, ini adalah sesuatu yang positif.
Namun terkadang tradisi ini memunculkan persoalan baru, di mana banyak orang yang merasa terganggu dengan beberapa cara yang dianggap berlebihan.
Bisa jadi karena waktunya terlalu cepat, terlalu keras, atau terlalu ramai dan seterusnya tanpa mempertimbangkan kondisi tertentu warga sekitarnya.
Sekiranya dilihat dari sudut pandang historis, persisnya di masa Rasulullah SAW, berdasarkan beberapa hadits bahwa cara yang dilakukan untuk membangunkan orang sahur pada waktu itu adalah dengan mengumandangkan adzan dua kali.
Rasulullah SAW memerintahkan Bilal Bin Rabah untuk mengumandangkan azan pertama sebelum terbitnya fajar shadiq.
Setelah Bilal adzan, lalu dia berzikir beberapa saat hingga turun dari menara dan memberitahu Abdullah Bin Umi Maktum yang tidak bisa melihat, untuk segera mengumandangkan azan kedua sebagai penanda tibanya waktu shalat shubuh.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari sebelum subuh, maka makan dan minumlah kalian sehingga Abdullah Bin Umi Maktum mengumandangkan adzan (HR Muslim).
Hadits di atas memberikan pemahaman kepada kita bahwa untuk membangunkan orang sahur pada masa Rasulullah SAW adalah dengan mengumandangkan adzan pertama.
Selain itu tujuan lainnya adalah seruan untuk mendirikan shalat malam bagi mereka yang ingin melaksanakannya.
Lain Lubuk Lain Pula Ikannya
Seperti pepatah katakan; ‘lain lubuk lain pula ikannya’. Lain wilayah berbeda pula tradisinya.
Di Indonesia, tradisi membangunkan sahur ini tentu juga memiliki khas tersendiri yang merupakan perwujudan lain dari azan pertama pada masa Rasulullah SAW untuk membangunkan orang sahur dengan memukul kentongan keliling kampung sambil berteriak; sahur! sahur! sahur!
Di Kalimantan ada tradisi bagarakan sahur. Di Jakarta ada istilah ngarak beduk. Sementara di Aceh banyak yang membangunkan sahur melalu pengeras suara dengan mendendangkan shalawat Islami maupun sya’er Aceh.
Di beberapa tempat ada juga sekelompok pemuda yang membuat peralatan musik dari barang bekas, seperti panci, derum, botol akua, dan barang bekas lainnya yang dapat menghasilkan suara.
Seperti layaknya kelompok band, mereka memainkan itu dengan penuh kekompakan berkeliling kampung sambil
menyalakan obor.
Selain beberapa tradisi di atas, ada juga beberapa masjid yang tetap mempertahankan tradisi era Rasulullah SAW, yakni mengumandangkan azan pertama sebelum subuh.
Di tempat saya, ada beberapa masjid yang melakukannya seperti ini.
Penduduk di sekitar wilayah tersebut sudah memahami betul bahwa adzan yang dikumandangkan tersebut adalah adzan untuk membangunkan orang untuk sahur.
Seiring dengan perkembangan teknologi, terlebih hampir semua orang memiliki android.
Ada jam alarm di sana sebagai penanda waktu yang dapat disetel sesuai keinginan.
Dari itu, mungkin kita perlu bertanya; masihkah tradisi membangunkan sahur dengan pengeras suara atau berkeliling kampung itu
diperlukan?
Dari fungsinya mungkin sudah kurang relevan, karena tanpa dibangunkan umumnya orang sudah memiliki jam alarm di androidnya tadi.
Namun dari aspek syi’ar, tradisi ini patut dilestarikan dan diwariskan dari generasi ke generasi sebagai wujud antusiasme umat Islam dalam menyambut dan menyemarakkan Ramadhan yang hanya satu tahun sekali ini.
Meski demikian, terkadang sebuah pekerjaan yang pada hakikatnya didasarkan atas niat baik, bisa menjadi masalah ketika ditempuh dengan cara yang salah.
Di mana tradisi membangunkan orang untuk sahur terkadang kerap dianggap mengganggu.
Padahal tradisi atau bahasa lainnya adat seharusnya mengandung nilai-nilai adab.
Atau dengan ungkapan lain bahwa adat itu sejatinya beradab.
Harus Banyak Pertimbangan
Banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam melaksanakan tradisi ini.
Misalnya pertimbangan kenyamanan orang yang beristirahat.
Ada sebagian masyarakat dengan pekerjaan tertentu di mana mereka baru bisa beristirahat di atas jam 12 malam.
Ketika baru terlelap tidur, tiba-tiba ada suara keras yang membuatnya terbangun, padahal waktu sahur sebenarnya masih lama.
Nah, sebagian orang kalau sudah terbangun, tidak bisa lagi tidur.
Maka secara tidak sadar, kita sudah merampas hak beristirahat orang tersebut.
Dalam kasus lain lagi misalnya ada orang yang sedang sakit, Penyakitnya itu sering kumat di malam hari.
Dia baru bisa tidur menjelang pagi. Begitu baru terlelap tidur, tiba-tiba dikagetkan dengan suara yang sangat keras. Akhirnya dia tidak bisa melanjutkan istirahatnya.
Bahkan jangankan bagi orang yang sakit, orang yang sehat saja kemungkinan banyak yang merasa terganggu.
Dalam sebuah hadits ditegaskan; “makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur itu terdapat keberkahan” (HR. Bukhari dan Muslim).
Artinya membangunkan orang sahur sama dengan mengajak orang untuk menjemput keberkahan, jangan sampai mereka melewatkannya.
Tapi karena cara yang dilakukan kurang mempertimbangkan aspek kenyamanan orang lain, akhirnya menimbulkan masalah bukan maslahah (kemaslahatan).
Bukan mendatangkan manfaat, tapi justru mengundang mudharat.
Dari itu, meski pun tradisi ini patut dipertahankan, tapi di masing-masing wilayah sebaiknya aparatur desa perlu mengatur aktivitas ini sehingga dapat berjalan sesuai harapan, tidak mengganggu, dan sekaligus sebagai upaya sebagai upaya pelestarian tradisi.
Sebaiknya ada himbauan kapan dan jam berapa membangunkan orang sahur, serta alat apa yang cocok digunakan agar tidak menimbulkan suara brisik yang tidak nyaman di telinga.
Dalam satu mahfuzhat dikatakan bahwa ‘hak saudaramu atas dirimu sama dengan hakmu atas dirinya’. Maknanya adalah ketika kita menuntut kenyamanan dari orang lain, dia juga sama menuntut kenyamanan dari kita.
Akhirnya uraian ini saya tutup dengan sebuah hadits;
“Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya” (HR Bukhari). Wallahu A’lam
Bishawab!
*) Penulis adalah Dosen STIT Al-Washliyah Aceh Tengah.
KUPI SENYE adalah rubrik opini pembaca TribunGayo.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
| Menyembelih Ego: Hikmah Terdalam dari Syiar Qurban |
|
|---|
| Zulhijjah: Antara Puasa Arafah dan Euforia Meugang |
|
|---|
| Aceh dan Sinyal Kemunduran: Ketika Kekhususan Kehilangan Ruhnya |
|
|---|
| Implementasi Kurikulum Merdeka untuk Membentuk Karakter Religius Siswa di SMAN 15 Takengon |
|
|---|
| Jangan Sentuh Harta Wakaf: Kutukan Sejarah bagi Mereka yang Mengkhianati Amanah Umat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Dr-Johansyah-MA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.