THR 2025

THR PNS dan PPPK 2025 Cair Sebelum Lebaran, Simak Besarannya!

Kementerian Keuangan memastikan bahwa pencairan THR 2025 akan dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2025, atau sekitar satu minggu sebelum Lebaran. 

Editor: Malikul Saleh
TribunGayo.com/Malikul Saleh
THR 2025 - Ilustrasi foto ini menggambarkan pencairan THR 2025 pada, Senin (3/3/2025). Kementerian Keuangan memastikan bahwa pencairan THR 2025 akan dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2025, atau sekitar satu minggu sebelum Lebaran.  

Komponen-kompenen ini dicairkan berdasarkan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.

Sedangkan bagi penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, berlaku komponen meliputi:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tambahan penghasilan pensiun.

Berikut ini dia besaran besaran THR dan gaji ke 13 PNS dan PPPK tahun 2024:

Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

- Ketua/kepala = Rp26.299.000

- Wakil ketua/wakil kepala atau sebutan lain = Rp24.721.200

- Sekretaris = Rp23.420.250

- Anggota = Rp23.420.250

Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya = Rp20.738.550

- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama = Rp16.262.400

- Eselon III/pejabat administrator = Rp11.535.300

- Eselon IV/pejabat pengawas = Rp8.844.150

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved