Napi Melarikan Diri di Aceh Tenggara

Enam Napi Masih Buron Pascakabur dari Lapas Kelas II B Kutacane

"Kita mengimbau agar menyerahkan diri secepatnya, apabila tidak menyerahkan diri maka akan diambil tindakan tegas dan terukur," demikian Kasat Reskrim

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
LAPAS KUTACANE- 52 narapidana Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara kabur , Senin (10/3/2025). Sebanyak 46 diantaranya telah diamankan kembali, namun enam napi lainnya masih buron saat ini, Kamis (20/3/2025). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Enam narapidana (napi) Kelas II B Kutacane hingga kini masih buron.

Seperti diketahui, 52 napi melarikan diri pada Senin (10/3/2025) menjelang buka puasa. 

Sebanyak 46 napi telah diamankan kembali karena menyerahkan diri dan diantar pihak keluarga masing-masing.

"Dari 52 napi yang kabur, 46 telah diamankan, enam lagi masih buron.

Namun, tiga orang diantaranya terdeteksi persembunyiannya," kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi kepada TribunGayo.com, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara terus bekerja sama dengan jajarannya dan pihak Kepolisian lain untuk mencari dan mendeteksi persembunyian para napi yang melarikan diri tersebut.

"Kita mengimbau agar menyerahkan diri secepatnya, apabila tidak menyerahkan diri maka akan diambil tindakan tegas dan terukur," demikian Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi. (*)

Baca juga: Plt Kajati Aceh Ingatkan Pengulu Kute di Aceh Tenggara tak Gunakan Dana Desa untuk Studi Banding

Baca juga: Ungkap Kasus Pelaku Curi Trafo di Tiang PLN di Aceh Tenggara, Polisi Periksa 2 Saksi

Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara Pastikan THR PNS, PPPK dan DPRK Cair Sepekan Sebelum Lebaran

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved