Napi Melarikan Diri di Aceh Tenggara

Kasat Reskrim Aceh Tenggara Imbau 13 Napi yang Masih Dalam Pencarian untuk Segera Menyerahkan Diri

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara mengimbau kepada para napi yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri ke aparat kepolisian terdekat.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Bidhumas Polres Aceh Tenggara
LAPAS KELAS II B KUTACANE - Dari 52 narapidana (napi) yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kutacane pada Senin (10/3/2025) sore, sebanyak 39 napi telah berhasil diamankan dan 13 napi diantaranya masih dalam pencarian. Hingga kini aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara terus melakukan pengejaran terhadap para napi yang kabur. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Dari 52 narapidana (napi) yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kutacane pada Senin (10/3/2025) sore, sebanyak 39 napi telah berhasil diamankan dan 13 napi diantaranya masih dalam pencarian.

"Jumlah napi yang diamankan terus bertambah hingga mencapai 39 orang dari 52 napi yang kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara mengimbau kepada para napi yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri ke aparat kepolisian terdekat.

"Insyaallah apabila menyerahkan diri akan diamankan dan apabila tidak bersedia menyerahkan diri untuk kembali ke Lapas Kelas II B Kutacane, maka Personil Satreskrim akan mengambil tindakan tegas dan terukur," demikian tegas Iptu Bagus Pribadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 52 napi di Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara melarikan diri.

Hingga kini aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara terus melakukan pengejaran terhadap para napi yang kabur.

Aksi pelarian ini terbilang nekat, mengingat lokasi Lapas berada tidak jauh dari Kantor Polres Aceh Tenggara.

Para napi melarikan diri dengan menjebol plafon, mendobrak pintu utama, dan melompati Lapas Kelas II B Kutacane.

"Total napi kabur sebanyak 52 orang, dan hingga saat ini 27 orang belum kembali. Sedangkan 25 orang sudah diamankan, termasuk ada yang menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi kepada TribunGayo.com, Rabu (12/3/2025).

Menurut Iptu Bagus Pribadi, mayoritas napi yang melarikan diri merupakan pelaku tindak pidana umum.

Pihak kepolisian terus melakukan pencarian dan telah berkoordinasi dengan seluruh Polsek di wilayah Aceh Tenggara. (*)

Baca juga: 52 Napi Lapas Kelas II B Kutacane Kabur, 33 Telah Diamankan 19 Masih Dalam Pencarian

Baca juga: Dirjenpas Ajak Napi Lapas Kutacane Ikuti Pelatihan di BLK Pulau Nusakambangan

Baca juga: Update Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh Tenggara, Sudah 26 Orang Berhasil Ditangkap

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved