Napi Melarikan Diri di Aceh Tenggara
Enam Napi Masih DPO Pascakabur dari Lapas Kutacane Aceh Tenggara
Pasca 52 napi melarikan diri, hanya enam napi yang masih berkeliaran atau belum menyerahkan diri kembali ke Lapas.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pencarian terhadap enam narapidana (napi) yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kutacane masih terus dilakukan.
Pasca 52 napi melarikan diri, hanya enam napi yang masih berkeliaran atau belum menyerahkan diri kembali ke Lapas.
Sehingga pihak Lapas Kelas II B Kutacane mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap enam napi tersebut.
Sedangkan 46 napi lainnya telah diamankan dan ada yang menyerahkan diri bersama pihak keluarganya.
"Informasi dari tim yang Daftar Pencarian Orang posisinya di luar kutacane, sedangkan yang lima napi posisinya diperkirakan masih di kutacane.
Jadi, karena pertimbangan itu tim terus melakukan koordinasi dengan perangkat daerah setempat," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, kepada TribunGayo.com, Selasa (25/3/2025).
Menurut Yan Rusmanto, sampai saat ini napi yang kabur itu masih terus diburu dan tetap dikoordinasikan oleh tim pencarian seperti dari aparat Kepolisian Polres Aceh Tenggara.
Seperti diberitakan sebelumnya, 52 napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara melarikan diri pada Senin (10/3/2025) sore.
Aparat Kepolisian Polres Aceh Tenggara beserta jajarannya terus melakukan pengejaran dan pencarian terhadap para napi tersebut.
Aksi melarikan diri napi ini tergolong sangat nekat. Padahal Kantor Polres Aceh Tenggara tak jauh dari lokasi.
Namun, para napi kabur secara membabi buta melalui plafon Lapas, mendobrak pintu hingga keluar dari pintu utama dan meloncati pagar Lapas Kelas II B Kutacane tersebut. (*)
Baca juga: Dua Bulan Gaji Panitia Pengawas Desa di Aceh Tenggara Belum Dibayar Panwaslih
Baca juga: Aksi Balapan Liar Menggunakan Knalpot Brong di Aceh Tenggara Membuat Resah Masyarakat
Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Tenggara Tetapkan Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Berastagi Sebagai DPO
Napi kabur
narapidana
Lapas Kelas IIB
Kutacane
Aceh Tenggara
DPO
TribunGayo.com
Running News
TribunBreakingNews
Enam Napi Masih Buron Pascakabur dari Lapas Kelas II B Kutacane |
![]() |
---|
Napi Lapas Kutacane Kabur: 45 Orang Sudah Diamankan dan Tujuh Lagi Masih Buron |
![]() |
---|
Napi Kabur dari Lapas Kutacane Sudah Berhasil Ditangkap Capai 43 Orang, Sisanya 9 Orang Masih Diburu |
![]() |
---|
Sudah 33 Napi Kabur Berhasil Ditangkap, 2 Orang Diantarkan Istri ke Lapas Kutacane Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Kasat Reskrim Aceh Tenggara Imbau 13 Napi yang Masih Dalam Pencarian untuk Segera Menyerahkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.