Napi Melarikan Diri di Aceh Tenggara

Enam Napi Masih DPO Pascakabur dari Lapas Kutacane Aceh Tenggara

Pasca 52 napi melarikan diri, hanya enam napi yang masih berkeliaran atau belum menyerahkan diri kembali ke Lapas.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
LAPAS KUTACANE- Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara, Senin (10/3/2025). Pencarian terhadap enam narapidana (napi) yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kutacane masih terus dilakukan. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pencarian terhadap enam narapidana (napi) yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kutacane masih terus dilakukan.

Pasca 52 napi melarikan diri, hanya enam napi yang masih berkeliaran atau belum menyerahkan diri kembali ke Lapas.

Sehingga pihak Lapas Kelas II B Kutacane mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap enam napi tersebut.

Sedangkan 46 napi lainnya telah diamankan dan ada yang menyerahkan diri bersama pihak keluarganya.

"Informasi dari tim yang Daftar Pencarian Orang posisinya di luar kutacane, sedangkan yang lima napi posisinya diperkirakan masih di kutacane.

Jadi, karena pertimbangan itu tim terus melakukan koordinasi dengan perangkat daerah setempat," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, kepada TribunGayo.com, Selasa (25/3/2025).

Menurut Yan Rusmanto, sampai saat ini napi yang kabur itu masih terus diburu dan tetap dikoordinasikan oleh tim pencarian seperti dari aparat Kepolisian Polres Aceh Tenggara.

Seperti diberitakan sebelumnya, 52 napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara melarikan diri pada Senin (10/3/2025) sore.

Aparat Kepolisian Polres Aceh Tenggara beserta jajarannya terus melakukan pengejaran dan pencarian terhadap para napi tersebut.

Aksi melarikan diri napi ini tergolong sangat nekat. Padahal Kantor Polres Aceh Tenggara tak jauh dari lokasi.

Namun, para napi kabur secara membabi buta melalui plafon Lapas, mendobrak pintu hingga keluar dari pintu utama dan meloncati pagar Lapas Kelas II B Kutacane tersebut. (*)

Baca juga: Dua Bulan Gaji Panitia Pengawas Desa di Aceh Tenggara Belum Dibayar Panwaslih

Baca juga: Aksi Balapan Liar Menggunakan Knalpot Brong di Aceh Tenggara Membuat Resah Masyarakat

Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Tenggara Tetapkan Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Berastagi Sebagai DPO

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved