Senin, 8 Juni 2026

PPPK 2024

Pengangkatan PPPK 2024: Ini 5 Persyaratan yang Harus Dipenuhi Instansi atau Pemda

Berdasarkan ketentuan yang telah disepakati, setiap instansi wajib memenuhi lima persyaratan utama sebelum melakukan pengangkatan PPPK 2024. Berikut..

Tayang:
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PPPK 2024 - Guru/pegawai teknis berfoto seusai menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Dom Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). Berdasarkan ketentuan yang telah disepakati, setiap instansi wajib memenuhi lima persyaratan utama sebelum melakukan pengangkatan PPPK 2024. 

Setiap peserta yang telah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan untuk bersedia mengabdi di instansi yang menerima mereka. 

Surat ini juga mencantumkan komitmen bahwa mereka tidak akan mengajukan pindah instansi dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Kesiapan Anggaran dan Sarana Prasarana

Instansi harus memastikan ketersediaan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta fasilitas kerja bagi pegawai yang akan diangkat. 

Kesiapan ini menjadi faktor kunci dalam mendukung kelancaran pengangkatan PPPK 2024.

Batas Waktu Pengangkatan PPPK 2024

Sesuai arahan Presiden, pengangkatan CPNS 2024 ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara PPPK harus dituntaskan sebelum Oktober 2025. 

“Kementerian, lembaga, serta pemda yang sudah siap dapat segera menyelesaikan proses pengangkatan,” kata Rini.

Lebih lanjut, Kemenpan-RB dan BKN akan memfasilitasi pengangkatan sepanjang instansi telah menunjukkan kesiapan memenuhi persyaratan. 

Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN.

Sejak 2005, pemerintah telah memberikan banyak kebijakan afirmasi bagi tenaga honorer dan non-ASN agar dapat diangkat sebagai ASN. 

“Oleh karena itu, proses penerimaan PPPK 2024 diharapkan menjadi kebijakan afirmasi terakhir yang harus diselesaikan tahun ini,” tegas Rini.

Dengan percepatan pengangkatan ini, diharapkan tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat segera mendapatkan kepastian status sebagai ASN PPPK. 

Instansi pusat maupun daerah pun diharapkan segera menuntaskan persyaratan agar proses pengangkatan berjalan sesuai target pemerintah. (*)

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: Seleksi PPPK 2024 Afirmasi Terakhir Tenaga Honorer untuk Jadi ASN, PPPK Paruh Waktu Alternatif

Baca juga: Pelamar PPPK 2024 Kategori Ini Sudah Dihitung jadi ASN pada 1 Maret 2025, Siapa Saja?

Baca juga: Progres Penetapan NIP PPPK 2024, Ini Jadwal Pengangkatan Terbaru dari BKN

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved