Senin, 8 Juni 2026

Lebaran 2025

Harga Emas Antam Naik Jelang Idul Fitri, Simak Perkembangannya

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis pada awal pekan ini.

Tayang:
Editor: Malikul Saleh
TRIBUNNEWS.COM
HARGA EMAS - Foto ilustrasi emas batangan yang diunduh dari Tribunnews.com, Senin (3/3/2025). Menjelang Hari Raya Idul Fitri, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis pada awal pekan ini. 

TRIBUNGAYO.COM - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis pada awal pekan ini. 

Berdasarkan data dari situs resmi logammulia.com, harga emas Antam di Butik Emas LM Graha Dipta Pulo Gadung Jakarta naik Rp 1.000 menjadi Rp 1.765.000 per gram pada hari ini.

Sebelumnya, harga emas Antam sempat mengalami penurunan tajam sebesar Rp 15.000 dalam perdagangan sebelumnya. 

Namun, kenaikan harga ini memberikan harapan bagi investor yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi.

Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000, menjadi Rp 1.616.000 per gram. 

Buyback memungkinkan pemilik emas untuk menjual kembali kepemilikan mereka ke Antam sesuai harga yang ditetapkan setiap harinya.

Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan harga emas global dan permintaan yang meningkat menjelang Lebaran. 

Banyak masyarakat memilih emas sebagai aset investasi jangka panjang yang dianggap aman di tengah ketidakpastian ekonomi.

Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen bagi pemegang NPWP. 

Namun, bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak lebih rendah, yakni 0,25 persen sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Dengan adanya ketentuan ini, pembeli yang memiliki NPWP dapat menikmati keuntungan berupa pajak yang lebih ringan dibandingkan mereka yang tidak memilikinya.

Berikut adalah daftar harga emas batangan dengan harga dasar dan harga setelah pajak PPh 0.25 persen untuk berbagai berat yang di pantau pada pukul 10.24 WIB melalui situs resmi Antam, Senin (24/3/2025):

0.5 gr: Harga dasar Rp 932,500, Harga (+Pajak) Rp 934,831

1 gr: Harga dasar Rp 1,765,000, Harga (+Pajak) Rp 1,769,413

2 gr: Harga dasar Rp 3,470,000, Harga (+Pajak) Rp 3,478,675

3 gr: Harga dasar Rp 5,180,000, Harga (+Pajak) Rp 5,192,950

5 gr: Harga dasar Rp 8,600,000, Harga (+Pajak) Rp 8,621,500

10 gr: Harga dasar Rp 17,145,000, Harga (+Pajak) Rp 17,187,863

25 gr: Harga dasar Rp 42,737,000, Harga (+Pajak) Rp 42,843,843

50 gr: Harga dasar Rp 85,395,000, Harga (+Pajak) Rp 85,608,488

100 gr: Harga dasar Rp 170,712,000, Harga (+Pajak) Rp 171,138,780

250 gr: Harga dasar Rp 426,515,000, Harga (+Pajak) Rp 427,581,288

500 gr: Harga dasar Rp 852,820,000, Harga (+Pajak) Rp 854,952,050

1000 gr: Harga dasar Rp 1,705,600,000, Harga (+Pajak) Rp 1,709,864,000

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22, yang dapat digunakan sebagai bukti pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, untuk transaksi buyback, pajak yang berlaku mengikuti aturan dalam PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam senilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Investasi emas masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin menjaga nilai aset mereka di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dengan harga yang terus berubah, calon investor dan pembeli disarankan untuk selalu memantau harga emas melalui sumber resmi agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam membeli atau menjual emas batangan.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Menjelang Idul Fitri 2025 Harga Emas Antam Naik Tipis, Berikut Rinciannya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved