Minggu, 7 Juni 2026

Berita Aceh

Ombudsman Aceh Ingatkan Pemkab/Pemko, Layanan Publik Harus Berjalan Selama Libur Panjang Lebaran

Layanan publik kepada masyarakat selama libur panjang Lebaran Idul Fitri 2025 harus tetap berjalan.

Tayang:
Editor: Rizwan
Istimewa
LAYANAN PUBLIK HARUS BERJALAN - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE Ak MPA. Ombudsman mengingatkan Pemkab dan Pemko di Aceh untuk pelayanan publik harus tetap berjalan selama libur panjang Lebaran Idul Fitri 2025. 

Adapun unit layanan langsung yang dimaksud pada Diktum Ketiga SKB tersebut adalah rumah sakit, puskesmas, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan.

Selain perlu perhatian instansi terkait akan keberlangsungan jam layanan, Dian juga menggarisbawahi pentingnya dedikasi petugas yang kompeten dalam melayani masyarakat.

Ombudsman menyampaikan penghargaan bagi para petugas yang sudah dan terus bersikap profesional, dalam melayani masyarakat di sepanjang masa arus mudik dan arus balik tahun ini.

“Ombudsman apresiasi semua pelaksana layanan yang sedang bertugas. Mereka tidak mudik demi memastikan masyarakat bisa mudik dengan nyaman dan aman” ujar Dian.

Selanjutnya, Dian juga berharap masyarakat bersedia bekerja sama guna menjaga kenyamanan dan keamanan selama mudik berlangsung.

“Masyarakat kami mohon untuk ikuti aturan lalu lintas. Jika mudik, mari pastikan rumah kita ditinggal dalam kondisi aman,” imbuh Dian.

Berkenaan dengan masih cukup tingginya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Aceh, Dian juga menyampaikan keprihatinannya.

Ia berharap lakalantas parah yang pernah terjadi di kawasan Lawueng pada tahun 2022 tidak terulang.

Apalagi menurut keterangan Dirlantas Polda Aceh, sudah terjadi 37 kecelakaan di sepanjang Maret 2025.

“Semoga dengan kewaspadaan kita bersama, angka lakalantas tidak bertambah. Mari, kita sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan selama libur bersama, agar hari raya yang fitri tetap terjaga,” tutup Dian. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Baca juga: USK di Aceh Buka 7 Prodi Baru untuk S1 dan S2 Sementer Ganjir 2025 Ini, Yuk Lihat Daftarnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved