Minggu, 7 Juni 2026

Berita Nasional

Lupa Nomor EFIN untuk SPT 2025? Ini Lima Cara Mengatasinya

Setiap awal tahun, wajib pajak di Indonesia dihadapkan pada kewajiban melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Tayang:
Tribunnews.com
LAPOR SPT 2025- Foto ilustrasi pelaporan SPT yang diunduh dari Tribunnews.com, Sabtu (5/4/2025). Setiap awal tahun, wajib pajak di Indonesia dihadapkan pada kewajiban melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). 

Layanan ini juga tersedia pada hari kerja dengan waktu yang sama.

Chatting dengan petugas pajak dapat menjadi cara yang efisien untuk menyelesaikan masalah kamu.

4. Manfaatkan Aplikasi MPajak

Aplikasi MPajak juga bisa menjadi teman setia dalam urusan pajak kamu.

Pastikan kamu telah mengunduh aplikasi ini di smartphone.

Dengan MPajak, kamu bisa mengakses banyak informasi pajak, termasuk langkah-langkah untuk mendapatkan EFIN yang hilang.

5. Datang ke KPP atau KP2KP Terdekat

Terakhir, jika semua cara di atas belum berhasil, kunjungi KPP atau KP2KP terdekat.

Petugas di sana akan siap membantu kamu dengan segala pertanyaan atau permohonan yang kamu ajukan.

Pastikan untuk datang pada hari kerja antara pukul 08:00 hingga 16:00 waktu setempat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca juga: Begini Cara Dapatkan Nomor EFIN untuk Lapor SPT Tanpa Harus ke Kantor Pajak

Baca juga: Lapor SPT Tahunan Pribadi Diperpanjang Hingga 11 April 2025, Yuk Akses djponline.pajak.go.id

Baca juga: Batas Akhir Lapor SPT Tahunan pada 31 Maret 2025, Bila Lewat Bisa Denda dan Sanksi, Begini Caranya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved