Kamis, 16 April 2026

PPPK 2024 Hari Ini

Jadwal Baru Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Dirilis, Ini Batas Akhir Pengangkatannya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis pengumuman mengengai jadwal baru seleksi PPPK 2024 Tahap 2 pada Jumat (23/5/2025).

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENGANGKATAN PPPK 2024 - Guru/pegawai teknis berfoto seusai menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Dom Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). Badan Kepegawaian Negara resmi merilis pengumuman mengenai jadwal baru seleksi PPPK 2024 Tahap 2 pada Jumat (23/5/2025). 

TRIBUNGAYO.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis pengumuman mengenai jadwal baru seleksi PPPK 2024 Tahap 2 pada Jumat (23/5/2025).

Pengumuman yang melampirkan surat edaran BKN Nomor: 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 20 Mei 2025 tentang penyesuaian jadwal seleksi pengadaan PPPK T.A 2024 Tahap II.

Dalam surat tersebut, BKN menginformasikan adanya penyesuaian waktu pelaksanaan pada sejumlah tahapan penting.

Terutama terkait integrasi nilai seleksi, pengumuman hasil kelulusan, hingga usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Penyesuaian jadwal ini menjadi perhatian utama bagi seluruh peserta seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Proses integrasi nilai seleksi kompetensi dan kompetensi teknis tambahan kini akan berlangsung hingga 17 Juni 2025. 

Selanjutnya, hasil kelulusan akan diumumkan pada 16–30 Juni 2025.

Peserta yang lulus kemudian diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK mulai 1 hingga 31 Juli 2025. 

BKN mengimbau seluruh peserta untuk secara aktif memantau informasi resmi dari portal BKN maupun instansi masing-masing agar tidak ketinggalan tahapan penting dalam proses seleksi.

Batas Waktu Pengangkatan PPPK 2024

Sementara itu, isi surat edaran BKN tersebut juga menekankan bahwa jadwal usul penetapan Nomor Induk PPPK mengacu pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025.

Dalam surat ini BKN menetapkan batas akhir proses usulan dan pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024. Terdapat dua batas waktu penting yang harus diperhatikan:

1. Usulan penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat diterima oleh BKN pada 10 September 2025.

2. Batas akhir pengangkatan resmi PPPK ditetapkan pada 1 Oktober 2025.

Dengan ketentuan ini, peserta yang telah lulus dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi, termasuk pengisian DRH dan usulan penetapan NI, masih memiliki waktu yang cukup untuk diproses pengangkatannya secara resmi.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved