PPPK 2024 Hari Ini

Ini Bentuk Kode Kelulusan di PPPK 2024 Bedasarkan Penjelasan BKN

Berikut bentuk kode kelulusan PPPK 2024 berdasarkan penjelasan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).Penjelasan kode kelulusan ini dikeluarkan...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
Surya/Ahmad Zaimul Haq
KODE KELULUSAN - Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Ilustrasi berikut bentuk kode kelulusan PPPK 2024 berdasarkan penjelasan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penjelasan kode kelulusan ini dikeluarkan BKN saat pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap I lalu. 

Ini Bentuk Kode Kelulusan di PPPK 2024 Bedasarkan Penjelasan BKN

TRIBUNGAYO.COM - Berikut bentuk kode kelulusan PPPK 2024 berdasarkan penjelasan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penjelasan kode kelulusan ini dikeluarkan BKN saat pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap I lalu.

Dan arti kode kelulusan kini juga perlu dipahami oleh pelamar PPPK 2024 Tahap 2 yang kini tengah menanti pengumuman hasil seleksi.

Berdasarkan jadwal terbaru, pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 2 sudah bisa dicek mulai 16-25 Juni 2025 mendatang.

Diketahui, saat ini para peserta PPPK 2024 Tahap 2 tengah mengikuti seleksi kompetisi yang akan berakhir pada Sabtu (31/5/2025).

Namun sebagian dari mereka telah mengikuti seleksi kompetisi dan tinggal menanti hasil yang akan segera diketahui saat pengumuman mendatang.

Sambil menanti  hasil seleksi, para peserta perlu memahami beberapa kode yang termuat dalam pengumuman. 

Penjelasan kode kelulusan dari BKN ini bisa membantu para pelamar agar tidak bingung melihat kode-kode di pengumuman kelulusan tersebut. 

Melansir dari Kompas.com pada Rabu (28/5/2025) berikut penjelasan kode kelulusan untuk PPPK 2024 dari BKN:

PPPK Guru

1. R1A: Peserta prioritas guru Eks THK-II menurut Kepmenpan 348

2. R1B: Peserta prioritas guru non-ASN menurut Kepmenpan 348

3. R1C: Pserta prioritas lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) menurut Kepmenpan 348

4. R1D: Peserta prioritas guru swasta menurut Kepmenpan 348

Halaman
123
Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved