Senin, 8 Juni 2026

Anggaran Perjalanan Dinas Fantastis

Anggaran Fantastis Perjalanan Dinas Dinkes Aceh Tengah Capai Rp 9 Miliar

Publik menyoroti anggaran perjalanan dinas kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah yang bernilai fantastis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten.

Tayang:
Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
ANGGARAN DINAS KESEHATAN - Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah, Rabu (11/6/2025). Di tengah desakan efisiensi belanja daerah dan kondisi keuangan yang kian mengkhawatirkan, Pemerintah Kabupaten (Pekab) Aceh Tengah justru mengalokasikan anggaran perjalanan dinas untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 9.255.618.000 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2025. 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Di tengah desakan efisiensi belanja daerah dan kondisi keuangan yang kian mengkhawatirkan, Pemerintah Kabupaten (Pekab) Aceh Tengah justru mengalokasikan anggaran perjalanan dinas untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 9.255.618.000 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2025. 

Data ini dihimpun TribunGayo.com dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) per tanggal 3 Juni 2025 pukul 14:24:05 WIB.

Tercatat lebih dari 200 paket kegiatan perjalanan dinas yang dianggarkan oleh instansi tersebut.

Paket-paket itu terdiri atas belanja perjalanan dinas biasa, belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota, belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota, dan belanja perjalanan dinas dalam kota.

Besarnya anggaran tersebut mengundang tanda tanya publik, mengingat dalam beberapa tahun terakhir, Aceh Tengah justru sedang berjuang keluar dari jeratan defisit anggaran.

Kondisi defisit anggaran ini telah berdampak langsung pada layanan dasar dan kesejahteraan ribuan pekerja daerah.

Defisit yang terjadi sejak tahun 2021 memicu krisis berlarut dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

Ribuan tenaga honorer, termasuk tenaga kesehatan dan guru, dilaporkan belum menerima gaji secara penuh, bahkan mengalami penunggakan selama berbulan-bulan.

Tak hanya itu, sejumlah aparatur desa pun mengalami hal serupa, dengan hak keuangan mereka tertunggak hingga empat bulan lamanya.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bappenas telah berulang kali menyerukan efisiensi belanja perjalanan dinas.

APBK dan APBN, menurut arahan pusat harus diarahkan untuk program-program yang menyentuh langsung kepentingan rakyat, khususnya sektor pelayanan publik dan pengentasan kemiskinan.

Namun, alokasi Rp 9 miliar untuk aktivitas dinas yang sebagian besar bersifat administratif dan luar kota menimbulkan pertanyaan serius.

Salah satu masalah yang mencolok dari data SIRUP ini adalah minimnya transparansi mengenai output dari kegiatan tersebut.

Tidak dijelaskan apa saja hasil yang akan dicapai dari masing-masing paket perjalanan dinas, serta bagaimana indikator keberhasilannya diukur.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved