Anggaran Perjalanan Dinas Fantastis
Mencuat Anggaran Rp 9 M Perjalanan Dinas Dinkes Aceh Tengah, Akademisi IAN Tekankan Transparansi
Pengamat politik sekaligus akademisi dari IAIN Takengon, Sutrisno, MA, menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan perjalanan...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Laporan Cut Eva Magfirah | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Heboh anggaran fantastis perjalanan dinas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah, yang kini menuai kritikan tajam dari publik.
Dimana, anggaran tersebut muncul ke publik yang diakses dari data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) per 3 Juni 2025 pukul 14:24:05 WIB.
Dari data SIRUP itu, Dinas Kesehatan Aceh Tengah tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9.255.618.000 untuk perjalanan dinas.
Anggaran tersebut mencakup lebih dari 200 paket kegiatan perjalanan, yang meliputi belanja perjalanan dinas biasa, paket meeting luar kota, paket meeting dalam kota, dan perjalanan dinas dalam kota.
Alokasi ini memunculkan pertanyaan serius, terutama di tengah kondisi defisit anggaran yang dialami pemerintah Aceh Tengah.
Tidak hanya itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bappenas telah berulang kali menyerukan efisiensi belanja perjalanan dinas.
Pengamat politik sekaligus akademisi dari IAIN Takengon, Sutrisno, MA, menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan perjalanan dinas menjadi hal yang sangat penting, apalagi jika menyangkut penggunaan uang rakyat dalam jumlah besar.
"Kalau memang perjalanan dinasnya real, maka harus dilaporkan bentuk kegiatannya dan dampaknya,” ujar Sutrisno MA kepada TribunGayo.com pada Kamis (12/6/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Pusat saat ini sedang mengetatkan pengawasan terhadap kegiatan bersifat seremonial, yang dinilai tidak berdampak langsung bagi masyarakat.
Jika kegiatan seremonial dikurangi, maka kemungkinan besar anggaran sebesar Rp 9,2 miliar tidak akan terserap sepenuhnya.
Sutrisno menilai perlu adanya kebijakan dari pimpinan daerah, seperti Sekda atau Bupati, jika pada akhirnya anggaran tersebut tidak terserap dan berpotensi menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di akhir tahun.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi kepada publik mengenai hasil dari setiap paket perjalanan dinas, baik dalam bentuk laporan triwulan, semester, maupun tahunan.
“Harus ada kegiatan media yang diundang untuk menyampaikan hasilnya, bukan hanya laporan tertulis. Masyarakat perlu tahu bahwa uang mereka digunakan untuk kegiatan yang berdampak,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Winarno, mengklarifikasi bahwa anggaran Rp 9,2 miliar tersebut tidak semata-mata dialokasikan untuk perjalanan kepala dinas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.