Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Kasus Rudapaksa di Berastagi, Pelaku Masih DPO, Polisi Sita BB Sepmor

Polres Aceh Tenggara menyita satu unit sepeda motor jenis Vario berwarna putih yang diduga milik tersangka kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Bidhumas Polres Aceh Tenggara
POLISI SITA KENDARAAN - Polres Aceh Tenggara menyita satu unit sepeda motor (Sepmor) jenis Vario berwarna putih yang diduga milik tersangka kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Rabu (11/6/2025). Kapolres menjelaskan saat penyitaan dilakukan, pihak keluarga tersangka termasuk ibunya menyatakan bahwa Kristian Abed Nego tidak berada di Aceh Tenggara, melainkan sedang berada di Batam. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Polres Aceh Tenggara menyita satu unit sepeda motor (Sepmor) jenis Vario berwarna putih yang diduga milik tersangka kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Rabu (11/6/2025). 

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah penginapan di Pariban, Berastagi, Sumatera Utara.

"Sepeda motor milik tersangka Kristian Abed Nego telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara.

Kendaraan ini diduga digunakan saat tersangka membawa kabur korban hingga akhirnya terjadi rudapaksa di sebuah penginapan di Berastagi,” ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, didampingi Kanit PPA Bripka Rahmat Hidayat, kepada TribunGayo.com, Rabu (11/6/2025).

Kapolres menjelaskan saat penyitaan dilakukan, pihak keluarga tersangka termasuk ibunya menyatakan bahwa Kristian Abed Nego tidak berada di Aceh Tenggara, melainkan sedang berada di Batam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kristian Abed Nego (19), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa terhadap seorang anak yatim yang masih di bawah umur, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih berkeliaran.

"Kita akan menggelar perkara kasus pelecehan anak dibawah umur untuk dilakukan penggeledahan rumah tersangka sekaligus menyiapkan surat berita acara untuk penyitaan sepeda motor sebagai barang bukti (BB)," pungkas AKBP Yulhendri. 

Ia menambahkan bahwa saat ini polisi terus melakukan pencarian, bahkan persembunyian tersangka sudah teridentifikasi penyidik Satreskrim Polres Aceh Tenggara.

"Untuk itu, kepada keluarga tersangka agar menyerahkan tersangka pelaku pelecehan ke Polres Aceh Tenggara," tegasnya. (*)

Baca juga: Rumah Warga di Bener Meriah Ludes Dilahap Sijago Merah

Baca juga: Teater Reje Linge Latihan di Halaman GOS, Tak Kuat Bayar Sewa 

Baca juga: Satlantas Polres Bener Meriah Tambal Jalan Berlubang

 

 

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved