Minggu, 26 April 2026

Demo Tuntut Pengembalian Pulau

Pasca Prabowo Ambil Alih Sengketa Empat Pulau, Kemendagri Diminta Evaluasi Diri

Mantan anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor menilai langkah Presiden Prabowo mengambil alih penanganan sengketa ini sebagai keputusan yang tepat.

Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
DokumenPribadi/Fauka Noor Farid
SENGKETA EMPAT PULAU ACEH - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau yang diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini diambil setelah polemik mencuat usai pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau yang diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Langkah ini diambil setelah polemik mencuat usai pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Empat pulau yang menjadi objek sengketa karena saat ini tercatat masuk wilayah Sumatera Utara adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Mantan anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid menilai langkah Presiden Prabowo mengambil alih penanganan sengketa ini sebagai keputusan yang tepat guna mencegah meluasnya konflik.

“Keputusan Pak Prabowo sangat tepat. Ini sebagai langkah korektif terhadap polemik yang dipicu oleh Kemendagri,” ujar Fauka di Jakarta Timur, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, polemik yang terjadi saat ini dipicu oleh minimnya pemahaman di lingkungan Kemendagri terkait aspek historis dan sosial masyarakat yang mendiami keempat pulau tersebut.

"Akibatnya, pernyataan yang disampaikan Kemendagri terkesan berpihak dan mengabaikan fakta sejarah serta realitas sosial masyarakat yang telah berlangsung lama di wilayah itu," tambahnya.

Atas dasar itu, Fauka mendorong Kemendagri untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar ke depan tidak lagi muncul pernyataan yang berpotensi memicu perpecahan.

“Bukan berarti Menteri Dalam Negeri, Pak Tito Karnavian, yang salah. Tapi saya melihat persoalan ini muncul karena kurangnya pemahaman di level bawah, mungkin di tingkat Dirjen, terkait aspek sejarah dan hukum,” jelasnya.

Terkait proses penyelesaian, Fauka mengimbau semua pihak untuk bersabar menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo. 

Ia juga meminta agar tidak ada pihak yang menyampaikan narasi-narasi yang dapat memperkeruh suasana dan mengganggu persatuan bangsa.

Fauka, yang kini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII), optimistis bahwa keputusan Prabowo nantinya akan mampu menyelesaikan sengketa ini dengan adil.

"Informasi yang saya peroleh, keempat pulau tersebut kemungkinan besar akan diserahkan kembali kepada Aceh, karena secara historis dan administrasi memang telah menjadi bagian dari Provinsi Aceh," ungkapnya.

Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyatakan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved