TOPIK
Demo Tuntut Pengembalian Pulau
-
Pengembalian empat pulau ini merupakan langkah bijak yang mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap keadilan administratif dan sejarah.
-
Presiden telah memberi contoh bahwa dalam kondisi penuh tekanan sekalipun, pemimpin tidak boleh ragu mengambil keputusan yang berpihak pada rakyat.
-
FORMAD menilai keputusan pemindahan administrasi ini mengancam semangat perdamaian pasca Helsinki dan keadilan wilayah.
-
Yusril menyebut UU No 24 Tahun 1956 hanya menyebutkan bahwa Provinsi Aceh terdiri atas beberapa kabupaten tanpa menyebutkan batas-batas wilayah jelas.
-
Mantan anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor menilai langkah Presiden Prabowo mengambil alih penanganan sengketa ini sebagai keputusan yang tepat.
-
Belakangan dinamika isu terkait pengalihan empat pulau semakin liar, dimana sejumlah pihak termasuk KNPI Aceh terkesan terpancing secara emosional.
-
Peristiwa ini mencerminkan lemahnya pengelolaan wilayah yang begitu luas, sehingga pemekaran provinsi menjadi solusi yang perlu dipertimbangkan.
-
Dalam proses kajian ulang terkait penetapan administrasi empat pulau sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumut ditemukan novum data atau bukti baru.
-
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon–Bener Meriah menilai bahwa hal ini mencerminkan kelalaian serius dari Kementerian Dalam Negeri...
-
Mendagri Tito Karnavian mengatakan penetapan empat pulau ini sudah melalui proses panjang serta melibatkan banyak instansi terkait.
-
Farhan menilai keputusan Mendagri itu seperti "bom waktu" yang diletakkan di jalan yang kelak akan dilalui Presiden Prabowo Subianto.
-
Ia menegaskan bahwa Kemendagri seharusnya membatalkan SK tersebut secara administratif tanpa mendorong masyarakat Aceh menempuh jalur hukum
-
Mendesak agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera membatalkan SK tersebut dan mengembalikan status keempat pulau yang bersengketa tersebut.