Berita Bener Meriah Hari Ini

Kejari Terima Pelimpahan Berkas Tiga Oknum Mengaku Wartawan Peras Kepala Desa di Bener Meriah

"Berkas perkara sudah lengkap, ketiganya sudah di titipkan di Rutan Kelas IIB Bener Meriah," ujarnya.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen Kejaksaan Negeri Bener Meriah
KEJARI TERIMA PELIMPAHAN BERKAS - Kejari Bener Meriah menerima pelimpahan perkara dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Reje atau Kepala desa yang terjadi di wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo. Dalam perkara ini tiga tersangka yang mengaku-ngaku wartawan diserahkan ke jaksa Bener Meriah, masing-masing berinisial A, AZN dan KH, Kamis (19/6/2025). 

Setelah melalui negosiasi, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 5.000.000 sebagai bagian dari permintaan tersebut, dan sisanya akan ditransfer ke rekening terduga pelaku.

Karena merasa dirugikan dan tertekan, korban lalu bersama dengan saksi akhirnya langsung melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Bener Meriah.

"Berbekal laporan tersebut, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan tiga orang bersama barang bukti uang tunai Rp 5.000.000.

Serta tiga unit handphone yang digunakan dalam aksi pemerasan tersebut. Ketiga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bener Meriah," sebutnya.

Sementara untuk ketiga pelaku akan disangkakan dengan Pasal 368 ayat satu jo Pasal 369 ayat satu pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. (*)

Baca juga: Harga Emas di Bener Meriah Tercacat Stabil, London Rp 1.600.000 per gram

Baca juga: Pelamar Beasiswa Aceh Carong di Bener Meriah Capai 25 Orang

Baca juga: Pemkab Bener Meriah Raih Penghargaan Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI

 

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved