Berita Aceh Tengah Hari Ini

3 Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues Ditutup Mendadak, Harga Anjlok di Aceh Tengah dan Petani Terdampak

Menurutnya, penutupan mendadak telah memicu keresahan di kalangan investor dan menimbulkan efek domino terhadap ekonomi lokal. 

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
ISTIMEWA
GETAH PINUS - Keputusan Pemerintah Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk menghentikan operasional tiga pabrik pengolahan getah pinus di Kabupaten Gayo Lues menuai protes. Tiga perusahaan yang dihentikan operasinya di Kecamatan Rikit Gaib, Gayo Lues, adalah PT Hopson Aceh Industri, PT Pinus Makmur Indonesia dan PT Rosin. 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON – Keputusan Pemerintah Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk menghentikan operasional tiga pabrik pengolahan getah pinus di Gayo Lues menuai protes. 

Tiga perusahaan yang dihentikan operasinya di Kecamatan Rikit Gaib, Gayo Lues, adalah PT Hopson Aceh Industri, PT Pinus Makmur Indonesia, dan PT Rosin. 

DLHK menilai ketiganya melanggar aturan pengelolaan lingkungan hidup, berdasarkan hasil pengawasan terbaru.

Namun, praktisi bisnis getah pinus, Zam Zam Mubarak, menilai penindakan itu terlalu tergesa-gesa dan berpotensi menurunkan minat investor di sektor ini.

“Getah pinus sudah masuk dalam roadmap hilirisasi investasi strategis.

Seharusnya pemerintah melakukan pembinaan dari hulu ke hilir, bukan langsung menutup pabrik.

menimbulkan kesan tidak ada kepastian hukum bagi investor,” ujar Zam Zam, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, penutupan mendadak telah memicu keresahan di kalangan investor dan menimbulkan efek domino terhadap ekonomi lokal. 

Harga getah pinus yang sebelumnya bertahan diangka Rp 14.200 per kilogram kini terjun bebas menjadi Rp 14.000.

Di Aceh Tengah, bahkan diperkirakan akan turun lebih jauh hingga Rp 13.800 per kilogram.

“Ini bukan sekadar urusan izin, tapi menyangkut nasib ribuan petani.

Ketika pabrik ditutup tanpa proses pembinaan bertahap, yang dirugikan bukan hanya perusahaan, tapi juga masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa iklim investasi yang sehat harus dijaga, apalagi ketika getah pinus sudah menjadi perhatian pusat sebagai komoditas strategis. 

“Pemerintah Aceh jangan gegabah. Kalau mau menegakkan aturan, lakukan secara berjenjang, bukan tiba-tiba.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved