Korban TPPO di Kamboja
Warga Bener Meriah jadi Korban TPPO di Kamboja, Loncat dari Lantai 5 Demi Kabur dari Penyiksaan
Namun demikian, pihak keluarga masih terkendala dengan pendanaan, karena ada sejumlah administrasi yang harus dibayar.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Bahkan kalau ke kamar mandi hanya satu kali dalam sehari, kalau lebih sekali maka akan di denda lagi," terangnya.
Lanjutnya lagi, kalau para korban tidak dapat memenuhi target maka akan didenda dengan membayar sejumlah uang.
"Jadi selama empat bulan disana para korban telah mendapatkan denda dan harus membayar uang sejumlah Rp 145 juta ke perusahaan tersebut karena tidak memenuhi target," kata Zecki.
Sementara saat ini kondisi para korban kakinya terkilir akibat loncat dari gedung saat lari dari perusahaan tersebut.
Kronologi kejadian yang ia terima jika mereka dipekerjakan di sebuah gedung berlantai lima dengan jumlah pekerja mencapai ribuan.
"Jadi bagi mereka yang tidak memenuhi target akan dimaksudkan ke lantai dua, yaitu lantai penyiksaan.
Jadi kedua korban dari Bener Meriah ini telah masuk ke lantai dua, karena tidak memenuhi target, dan denda pun tak sanggup dibayar.
Karena sudah tak tahan makanya itu mereka lari dengan cara melonjat dari lantai lima demi bisa kabur," bebernya.
Lalu kata Zecki, kedua korban sudah diamankan di KBRI Phnom Penh untuk menunggu proses pemulangan dan dipastikan bebas dari ancaman sindikat.
Namun demikian, pihak keluarga masih terkendala dengan pendanaan, karena ada sejumlah administrasi yang harus dibayar.
"Ada sejumlah administrasi yang harus di bayar ke Polisi Kamboja, namun pihak keluarga belum ada dana, makanya masih terkendala proses pemelungan," ujarnya.
Menurut Zecki para korban berangkat ke Kamboja sekira lima bulan lalu dengan tujuan karena ingin memperbaiki ekonomi keluarga.
Namun setiba disana ternyata berubah menjadi mimpi buruk saat mereka disiksa dengan target tak manusiawi dan ancaman dijual ke perusahaan lain.
Namun beruntungnya berkat gerak cepat dari Pemuda Muhammadiyah ini dan berkoordinasi Wakil Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) korban berhasil diamankan.
Aksi pertolongan seperti ini bukan yang pertama dilakukan Pemuda Muhammadiyah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.