Berita Bener Meriah Hari Ini

Puluhan Anggota GMNI Demo di Kantor DPRK Bener Meriah, Ini Tuntutan Mereka

GMNI mendesak sejumlah tuntutan kepada DPRK Bener Meriah terkait permasalahan yang terjadi di RSUD Muyang Kute.

Penulis: Bustami | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
DEMO DI KANTOR DPRK - Suasana saat demo di depan kantor DPRK Bener Meriah, pada Rabu (23/7/2025).Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bener Meriah menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, pada Rabu (23/7/2025). 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bener Meriah menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, pada Rabu (23/7/2025).

Tampak puluhan mahasiswa tersebut memadati halaman Kantor DPRK Bener Meriah, yang terletak di Jalan Komplek Perkantoran Pemda, Serule Kayu, Redelong. 

Untuk di ketahui, GMNI merupakan organisasi kemahasiswaan yang aktif di berbagai kampus dan daerah di Indonesia, termasuk di Bener Meriah

Dalam aksinya, GMNI mendesak sejumlah tuntutan kepada DPRK Bener Meriah terkait permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute Bener Meriah.

Ketua DPC GMNI Bener Meriah, Afrian Toga menyampaikan jika dalam aksinya mereka menuntut agar Direktur RSUD Muyang Kute, Sri Tabahati, di copot dari jabatannya.

Hal tersebut lantaran Rumah Sakit Daerah itu telah mengalami segudang persoalan mulai dari adanya dugaan kesalahan data Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) yang merugikan uang rakyat senilai Rp 800 juta berdasarkan temuan BPJS.

Kemudian turunnya pelayanan tarif rumah sakit dari Tipe C menjadi Tipe D, lalu terdapat proyek mangkrak dan sering belum terbayarnya hak-hak para tenaga kesehatan serta masih banyak permasalahan lain.

"Karena itu kita mendesak agar direkturnya segera di copot," ujarnya.

Menurut Toga, kalau masih mempertahankan jabatan direktur saat ini adalah bentuk pembiaran terhadap kegagalan manajerial dan pelecehan terhadap hak masyarakat atas pelayanan kesehatan bermutu.

Maka itu Toga mendesak DPRK agar segera mengambil sikap tegas. 

"Kami mendesak DPRK menekan Bupati agar copot Direktur RSUD Muyang Kute, paling lambat tiga hari setelah surat rekomendasi dari kami diterima," katanya.

Sementara Ketua Komisi D DPRK Bener Meriah, Safri Kharuddin mengapresiasi semangat mahasiswa salam mengawal semua permasalahan yang terjadi di Bener Meriah.

Namun di depan para demonstran ia menyampaikan jika kewenangan mencopot direktur berada di tangan Bupati Bener Meriah.

"Itu kewenangan Bupati, bukan DPRK, posisi direktur adalah pejabat yang diangkat oleh Pemda, dan saat ini dikendalikan oleh Pemda Bener Meriah tapi kami tetap mendukung gerakan kritis ini," katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved