Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Aliansi Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Demo di Depan Kantor Kejari, Ini Tuntutannya

Massa juga mempertanyakan dugaan adanya proyek "titipan" berupa pengadaan buku bacaan (literasi) yang dialokasikan dari anggaran Dana Desa.

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
UNJUK RASA - Aliansi Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara mendesak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk membuka kembali kasus dugaan korupsi proyek Rehabilitasi dan Rekontruksi (RR) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun 2023, senilai Rp 22 Miliar. Desakan tersebut disampaikan para demonstran saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Aceh Tenggara (Agara), pada Selasa (29/7/2025). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Aliansi Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara mendesak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk membuka kembali kasus dugaan korupsi proyek Rehabilitasi dan Rekontruksi (RR) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun 2023, senilai Rp 22 Miliar.

Desakan tersebut disampaikan para demonstran saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Aceh Tenggara (Agara), pada Selasa (29/7/2025).

Dalam orasinya, massa aksi tidak hanya meminta agar kasus proyek RR BPBD Aceh Tenggara dibuka kembali.

Akan tetapi juga mempertanyakan dugaan adanya proyek "titipan" berupa pengadaan buku bacaan (literasi) yang dialokasikan dari anggaran Dana Desa (DD).

Mereka menilai program tersebut tidak pernah diusulkan oleh masyarakat dalam forum resmi seperti musyawarah desa (Musdes), musyawarah dusun (Musdus), maupun musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

"Diduga ada oknum-oknum yang bermain dalam proyek pengadaan litirasi dari Dana Desa," ungkap mereka. 

Pasalnya, pengadaan literasi dilakukan selaras di sejumlah desa dan terkesan terkoordinir.

"Karena, tak mungkin desa yang satu dengan yang lainnya kebutuhannya sama atau seragam. Ini diduga cara-cara baru untuk menggerogoti aliran dana desa yang sebenarnya untuk kepentingan dan kebutuhan program masyarakat di desa itu.

Kasus RR BPBD Aceh Tenggara tahun 2023 ini harus dibuka kembali dan dituntaskan sampai ke meja hijau dan juga kasus-kasus lainnya yang diduga mangkrak di Kejari Aceh Tenggara," pinta Dahriansyah dalam orasinya. 

Dalam aksi tersebut, massa juga menyerahkan sebuah "Kotak Pandora", yakni kotak berisi dokumen dugaan kasus-kasus yang dinilai mangkrak di Kejari Aceh Tenggara.

Kotak tersebut langsung diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan SH MH, didampingi Kasi Pidsus Yudi Syahputra dan sejumlah Kasi lainnya. Kotak itu kemudian dibuka langsung oleh Kajari.

Menanggapi tuntutan demonstran, Kajari Aceh Tenggara menjelaskan bahwa kasus proyek RR BPBD telah ditutup pada Agustus 2024.

Dalam kasus itu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) menemukan kerugian negara sebesar Rp 800 juta, yang telah dikembalikan.

Penutupan kasus tersebut dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Kajari Aceh Tenggara.

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan kasus itu dibuka kembali jika ditemukan bukti baru dan didukung data-data dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Terkait pengadaan buku literasi yang dialokasikan dari Dana Desa, Kajari menyampaikan bahwa dalam pertemuan bersama para Pengulu Kute (Kepala Desa) se-Aceh Tenggara beberapa waktu lalu di Opprom Setdakab, telah disampaikan bahwa desa yang menganggap pengadaan buku penting dan telah menganggarkannya tidak menjadi masalah.

Namun, bagi desa yang belum mengalokasikan, juga tidak masalah jika digunakan untuk ke hal yang lainnya.

Informasi ini, kata Kajari, diperoleh dari para pengulu dan pihak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Tenggara. (*)

Baca juga: Puluhan Anggota GMNI Demo di Kantor DPRK Bener Meriah, Ini Tuntutan Mereka

Baca juga: Aliansi Masyarakat di Aceh Tengah Demo Tuntut Pencopotan Kajari Atas Dugaan Intervensi Dana Desa

Baca juga: Peserta Aksi Demo Kejaksaan dari 187 Desa di Aceh Tengah Mendadak Tak Hadir, Nomor Tak Aktif

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved