BPKK Aceh Tengah

Pemkab Aceh Tengah Targetkan Wajib Pajak PBJT Gunakan EFD pada September 2025

Pemasangan EFD direncanakan akan dimulai pada Agustus 2025 dan dilakukan secara bertahap.

|
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Sri Widya Rahma
FOR TRIBUNGAYO.COM
DIGITALISASI PAD - Pertemuan Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Tengah bersama PT Cartenz menggelar Kick-off Meeting di kantor BPKK Aceh Tengah pada Rabu, (13/8/ 2025). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah terus mempercepat langkah digitalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan merencanakan pemasangan perangkat Electronic Fiscal Device (EFD) bagi Wajib Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada awal September 2025. 

Laporan Alga Mahate Ara|Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah terus mempercepat langkah digitalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan merencanakan pemasangan perangkat Electronic Fiscal Device (EFD) bagi Wajib Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada awal September 2025.

Untuk diketahui, Wajib Pajak PBJT adalah pihak yang memiliki kewajiban untuk membayar PBJT kepada pemerintah daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Tujuan Pemasangan Perangkat EFD 

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.

Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah bersama PT Cartenz menggelar Kick-off Meeting pada Rabu (13/8/2025), di ruang Kepala BPKK Aceh Tengah, guna membahas teknis pelaksanaan pemasangan EFD.

Untuk diketahui, PT Cartenz merupakan perusahaan yang bergerak di bidang teknologi dan digitalisasi pemerintahan daerah.

Fokus utamanya adalah membantu pemerintah daerah meningkatkan PAD melalui:

  • Sistem digital perpajakan
  • Elektronifikasi transaksi
  • Pengawasan dan pelaporan pajak berbasis teknologi

Pemasangan EFD direncanakan akan dimulai pada Agustus 2025 dan dilakukan secara bertahap, dimulai dari sektor-sektor yang memiliki intensitas transaksi tinggi.

Seperti penjualan makanan dan minuman, jasa perhotelan, jasa hiburan, dan usaha tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Pemasangan perangkat EFD/Tapping Box ini diharapkan dapat selesai pada Agustus 2025, dengan target akhir bulan September 2025, data laporan pajak dari Wajib Pajak PBJT sudah dapat terintegrasi secara otomatis ke sistem monitoring pemerintah daerah.

BPKK Aceh Tengah: Manfaat Perangkat EFD 

Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra menjelaskan bahwa perangkat EFD akan mempermudah proses pencatatan transaksi wajib pajak. 

"Dengan perangkat pemantau dan perekam transaksi atau Electronic Fiscal Devices (EFD) ini, transaksi wajib pajak akan tercatat secara otomatis dan langsung terintegrasi ke sistem monitoring pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tengah.

Ini adalah langkah nyata untuk menutup celah kebocoran pajak dan mengamankan potensi PAD kita," ungkapnya dalam pertemuan tersebut.

Kepala Bidang Pendapatan BPKK Aceh Tengah, Anhar menambahkan bahwa pemasangan perangkat akan dimulai pada Agustus ini, dengan fokus pada pelaku usaha dengan transaksi tinggi.

"Rencana pemasangan perangkat akan segera dimulai pada Agustus ini, dengan tahap awal menyasar pelaku usaha yang telah memiliki intensitas transaksi tinggi.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved