BPKK Aceh Tengah
Pemkab Aceh Tengah Targetkan Wajib Pajak PBJT Gunakan EFD pada September 2025
Pemasangan EFD direncanakan akan dimulai pada Agustus 2025 dan dilakukan secara bertahap.
|
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Sri Widya Rahma
FOR TRIBUNGAYO.COM
DIGITALISASI PAD - Pertemuan Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Tengah bersama PT Cartenz menggelar Kick-off Meeting di kantor BPKK Aceh Tengah pada Rabu, (13/8/ 2025). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah terus mempercepat langkah digitalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan merencanakan pemasangan perangkat Electronic Fiscal Device (EFD) bagi Wajib Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada awal September 2025.
Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi intensif agar para pelaku usaha memahami manfaat dan tata cara penggunaan EFD," jelasnya.
Langkah ini menandai komitmen Pemkab Aceh Tengah dalam mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang lebih modern, adil, dan berbasis teknologi.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka secara lebih mudah dan transparan. (*)
Baca juga: Kejar Upaya Optimalisasi PAD, BPKK Aceh Tengah Bakal Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan
Baca juga: BPKK Aceh Tengah Cairkan Honor dan Hadiah MTQ ke-35 Usai Sempat Tertunda
Baca juga: BPKK Aceh Tengah Libatkan 53 SKPK dalam FGD Perencanaan Anggaran 2026
Tags
Digitalisasi
PAD
Wajib Pajak
PBJT
EFD
BPKK
Pemkab
Takengon
Aceh Tengah
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
berita aceh tengah hari ini
Berita Terkait: #BPKK Aceh Tengah
| Bukti Kinerja Optimal, BPKK Aceh Tengah Sukses Antarkan Tiga Sektor Pajak Daerah Melampaui Target |
|
|---|
| Kejar Upaya Optimalisasi PAD, BPKK Aceh Tengah Bakal Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan |
|
|---|
| Kepala BPKK Aceh Tengah Bantah Kantornya Digeledah Tim Polda Aceh, Begini Kata Koordinator MaTA |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kantor BPKK Aceh Tengah Digeledah Penyidik Polda Aceh Terkait Dana ZIS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Pertemuan-Badan-Pengelola-Keuangan-Kabupaten-Aceh-Tengah-bersama-PT-Cartenz.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.