BPKK Aceh Tengah

Pemkab Aceh Tengah Targetkan Wajib Pajak PBJT Gunakan EFD pada September 2025

Pemasangan EFD direncanakan akan dimulai pada Agustus 2025 dan dilakukan secara bertahap.

|
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Sri Widya Rahma
FOR TRIBUNGAYO.COM
DIGITALISASI PAD - Pertemuan Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Tengah bersama PT Cartenz menggelar Kick-off Meeting di kantor BPKK Aceh Tengah pada Rabu, (13/8/ 2025). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah terus mempercepat langkah digitalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan merencanakan pemasangan perangkat Electronic Fiscal Device (EFD) bagi Wajib Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada awal September 2025. 

Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi intensif agar para pelaku usaha memahami manfaat dan tata cara penggunaan EFD," jelasnya.

Langkah ini menandai komitmen Pemkab Aceh Tengah dalam mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang lebih modern, adil, dan berbasis teknologi.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka secara lebih mudah dan transparan. (*)

Baca juga: Kejar Upaya Optimalisasi PAD, BPKK Aceh Tengah Bakal Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan

Baca juga: BPKK Aceh Tengah Cairkan Honor dan Hadiah MTQ ke-35 Usai Sempat Tertunda

Baca juga: BPKK Aceh Tengah Libatkan 53 SKPK dalam FGD Perencanaan Anggaran 2026

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved