Tambang Ilegal

Soal Tambang Ilegal, HMI Takengon Minta Pansus DPRA Buka Bukti Aliran Dana ke APH

Afdhalal menegaskan Pansus harus menunjukkan bukti konkret agar isu ini tidak dianggap fitnah dan merusak nama baik institusi hukum. 

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Afdhalal Gifari
 TAMBANG ILEGAL - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon- Bener Meriah, Afdhalal Gifari. HMI juga mendesak Pemerintah Aceh di bawah Gubernur Muzakir Manaf menindaklanjuti rekomendasi Pansus dengan langkah nyata. 

Laporan Alga Mahate Ara | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon- Bener Meriah, Afdhalal Gifari mengapresiasi keberanian Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara (Minerba) serta Minyak dan Gas (Migas) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), yang membongkar dugaan setoran Rp 360 miliar per tahun dari pengelola tambang ilegal kepada aparat penegak hukum (APH).

Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Ketua Pansus, Tgk Anwar, di hadapan para anggota DPRA dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Pemaparan tersebut disampaikan usai penandatangan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, Banda Aceh, Kamis (25/9/2025).

Namun, Afdhalal menegaskan Pansus harus menunjukkan bukti konkret agar isu ini tidak dianggap fitnah dan merusak nama baik institusi hukum. 

Ia menilai transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“HMI mendorong Pansus segera membuka data dan dokumen pendukung agar terang benderang.

Skandal tambang ilegal sudah merusak lingkungan, jangan sampai penegakan hukum ikut tercoreng tanpa bukti,” kata Afdhalal dalam pers rilisnya kepada TribunGayo.com pada Minggu (28/09/2035),

HMI juga mendesak Pemerintah Aceh di bawah Gubernur Muzakir Manaf menindaklanjuti rekomendasi Pansus dengan langkah nyata, seperti menutup tambang ilegal, menata izin, dan mendorong pengelolaan berbasis koperasi desa.

“Ini momentum bersih-bersih sektor tambang. Pemerintah jangan ragu mengambil keputusan tegas,” tutup Afdhal.

Disamping itu, Gubernur Aceh menegaskan Pemerintah Aceh akan menata kembali tambang ilegal.

Tak hanya itu, peringatan keras dan tegas juga diberikan kepada pelaku tambang ilegal di seluruh Aceh, untuk segera mengeluarkan alat berat dari hutan Aceh.

Penegasan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Mualem usai mendengar pemaparan dari Ketua Pansus Tambang DPRA, Tgk Anwar. (*)

Baca juga: LIRA Desak Polda Aceh Tangkap Mafia Perusahaan Tambang Emas Ilegal

Baca juga: Gubernur Aceh Beri Peringatan Keras dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Baca juga: Polisi Beri Peringatan Keras, Tambang Ilegal di Linge, Excavator Terancam Dilelang Negara

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved