Tambang Ilegal
Soal Tambang Ilegal, HMI Takengon Minta Pansus DPRA Buka Bukti Aliran Dana ke APH
Afdhalal menegaskan Pansus harus menunjukkan bukti konkret agar isu ini tidak dianggap fitnah dan merusak nama baik institusi hukum.
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Alga Mahate Ara | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon- Bener Meriah, Afdhalal Gifari mengapresiasi keberanian Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara (Minerba) serta Minyak dan Gas (Migas) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), yang membongkar dugaan setoran Rp 360 miliar per tahun dari pengelola tambang ilegal kepada aparat penegak hukum (APH).
Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Ketua Pansus, Tgk Anwar, di hadapan para anggota DPRA dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Pemaparan tersebut disampaikan usai penandatangan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, Banda Aceh, Kamis (25/9/2025).
Namun, Afdhalal menegaskan Pansus harus menunjukkan bukti konkret agar isu ini tidak dianggap fitnah dan merusak nama baik institusi hukum.
Ia menilai transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“HMI mendorong Pansus segera membuka data dan dokumen pendukung agar terang benderang.
Skandal tambang ilegal sudah merusak lingkungan, jangan sampai penegakan hukum ikut tercoreng tanpa bukti,” kata Afdhalal dalam pers rilisnya kepada TribunGayo.com pada Minggu (28/09/2035),
HMI juga mendesak Pemerintah Aceh di bawah Gubernur Muzakir Manaf menindaklanjuti rekomendasi Pansus dengan langkah nyata, seperti menutup tambang ilegal, menata izin, dan mendorong pengelolaan berbasis koperasi desa.
“Ini momentum bersih-bersih sektor tambang. Pemerintah jangan ragu mengambil keputusan tegas,” tutup Afdhal.
Disamping itu, Gubernur Aceh menegaskan Pemerintah Aceh akan menata kembali tambang ilegal.
Tak hanya itu, peringatan keras dan tegas juga diberikan kepada pelaku tambang ilegal di seluruh Aceh, untuk segera mengeluarkan alat berat dari hutan Aceh.
Penegasan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Mualem usai mendengar pemaparan dari Ketua Pansus Tambang DPRA, Tgk Anwar. (*)
Baca juga: LIRA Desak Polda Aceh Tangkap Mafia Perusahaan Tambang Emas Ilegal
Baca juga: Gubernur Aceh Beri Peringatan Keras dan akan Tertibkan Tambang Ilegal
Baca juga: Polisi Beri Peringatan Keras, Tambang Ilegal di Linge, Excavator Terancam Dilelang Negara
tambang ilegal
Pansus
DPRA
Gubernur Aceh
Muzakir Manaf
HMI
Afdhalal Gifari
Takengon
Aceh Tengah
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
| Kompol Harahap Kasat Reskrim Baru Polresta Banda Aceh |
|
|---|
| Hasil Grand Final Livoli Divisi Utama 2025: Lavani Navy Menang Telak atas TNI AU Electric 3-0 |
|
|---|
| Hasil Grand Final Livoli Divisi Utama 2025: Lavani Navy Unggul Atas TNI AU Electric Set Kedua 28-26 |
|
|---|
| Hasil Grand Final Livoli Divisi Utama 2025: Lavani Navy Tundukkan TNI AU Electric Set Pertama 25-21 |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca di Aceh: Langsa & Lhokseumawe Berawan, Meulaboh Hujan Ringan Besok 20 Oktober 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.