Berita Aceh Tengah Hari Ini

Hendri Yanto Pimpin Kejari Aceh Tengah, Gantikan Sayid Muhammad

Hendri Yanto menggantikan Sayid Muhammad, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kajari Aceh Tengah sejak 28 Mei 2025. 

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Mawaddatul Husna
Serambi Indonesia/Indra Wijaya
PELANTIKAN - Sejumlah pejabat utama berupa Wakajati, Asisten, Koordinator dan Kajari dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi, di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Selasa (11/11/2025). Hendri Yanto SH MH resmi dilantik sebagai Kajari Aceh Tengah yang baru.  

Ringkasan Berita:
  • Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, secara resmi melantik sejumlah pejabat utama, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Selasa (11/11/2025).
  • Hendri Yanto SH MH resmi dilantik sebagai Kajari Aceh Tengah yang baru.
  • Ia sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Laporan Wartawan Tribun Gayo Alga Mahate Ara | Aceh Tengah

TribunGayo.com, TAKENGON - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi SH MH, secara resmi melantik sejumlah pejabat utama, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Selasa (11/11/2025).

Selain melantik Dr Erry Pudyanto Marwantono SH MH sebagai Wakil Kajati Aceh.

Acara tersebut juga mencakup pelantikan lima Asisten, lima Koordinator, dan 15 Kepala Kejaksaan Negeri, yang penunjukannya didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.

Hendri Yanto SH MH resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah yang baru. 

Ia sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Hendri Yanto menggantikan Sayid Muhammad, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kajari Aceh Tengah sejak 28 Mei 2025. 

Sayid Muhammad kini mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Jabatan Adalah Amanah

Dalam sambutannya, Kajati Yudi Triadi menegaskan bahwa penunjukan para pejabat baru ini merupakan implementasi prinsip "The Right Man on The Right Place", yang lahir dari kajian mendalam dan penilaian objektif.

"Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral, bukan sekadar hak yang melekat," tegas Yudi Triadi.

Kajati juga menginstruksikan seluruh jajaran Kejati Aceh untuk memastikan Kejaksaan selalu hadir ditengah masyarakat dengan menerapkan semangat kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.

Secara khusus, Yudi Triadi memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan Pengawasan Melekat (WASKAT).

Menghindari perbuatan melanggar etika seperti judi online dan narkoba, serta menjauhi perilaku flexing atau gaya hidup hedonis.

"Mari wujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan modern.

Demi terwujudnya penegakan hukum yang adil dan dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh," pungkasnya.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved