Berita Aceh Tengah Hari Ini

Pangkalan di Aceh Tengah Terbukti Jual Elpiji 3 Kg Diatas HET, Pertamina Beri Sanksi & Terancam PHU

Pangkalan yang terbukti melanggar aturan akibat menjual gas subsidi melebihi HET, Pertamina telah memberi sanksi pemotongan alokasi.

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
MONITORING HARGA ELPIJI - Petugas melakukan monitoring harga elpiji di sejumlah pangkalan di Aceh Tengah. Pangkalan yang terbukti melanggar aturan akibat menjual gas subsidi melebihi HET, Pertamina telah memberi sanksi pemotongan alokasi, Selasa (18/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait langka dan mahalnya harga elpiji 3 kilogram.
  • Sejumlah pangkalan gas elpiji 3 kilogram di Aceh Tengah mendapat sanksi dari Pertamina akibat menjual gas bersubsidi diatas HET.
  • Sejumlah pangkalan yang terbukti menjual gas subsidi diatas HET berada di sejumlah desa.

Laporan Wartawan Tribun Gayo Romadani | Aceh Tengah 

TribunGayo.com, TAKENGON - Sejumlah pangkalan gas elpiji 3 kilogram di Aceh Tengah mendapat sanksi dari Pertamina akibat menjual gas bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sanksi tersebut berupa pemotongan alokasi dan diancam Penghentian Hubungan Usaha (PHU) jika masih melakukan pelanggaran serupa.

Hal itu diungkapkan oleh Section Head Commrel Pertamina Patra Niaga Sumatra Bagian Utara (Sumbagut), Romi Bahtiar kepada TribunGayo.com, Selasa (18/11/2025).

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait langka dan mahalnya harga elpiji 3 kilogram.

Dan hasil monitoring temuan harga jual elpiji 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pada beberapa pangkalan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah

"Hasil pengecekan lapangan menunjukkan adanya titik penyaluran dan menjual elpiji melebihi HET," kata Romi Bahtiar.

Pangkalan yang Jual Diatas HET

Sejumlah pangkalan yang terbukti menjual gas subsidi diatas HET berada di sejumlah desa, diantaranya:

  • Desa Blang Kolak 1
  • Kemili
  • Asir Asir Asia
  • Mongal.

Desa tersebut menjual elpiji 3 kilogram dengan harga antara Rp 21.000 hingga Rp 26.000 per tabung.

Pangkalan yang terbukti melanggar aturan akibat menjual gas subsidi melebihi HET, Pertamina telah memberi sanksi pemotongan alokasi.

"Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan elpiji bersubsidi tetap dijual sesuai ketentuan pemerintah," jelas Romi.

Pertamina Beri Peringatan Keras

Selain pemotongan alokasi, Pertamina juga telah memberikan peringatan keras kepada seluruh pangkalan di wilayah tersebut. 

Peringatan dimaksud adalah jika kedepan ditemukan kembali pelanggaran serupa, sanksi lanjutan berupa PHU akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan aparat terkait dalam pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram.

"Kami mengimbau masyarakat untuk membeli di pangkalan resmi dan melaporkan indikasi pelanggaran melalui Call Center 135," jelas Romi Bahtiar. (*)

Baca juga: IRT di Aceh Tengah Keluhkan Elpiji 3 Kilogram Langka dan Melonjak

Baca juga: Baitul Mal Aceh Tengah Buka Pendaftaran Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa di Luar Negeri

Baca juga: Harga Emas di Aceh Tengah Stabil Selasa 18 November 2025

 

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved