Berita Aceh Tengah Hari Ini
Pangkalan di Aceh Tengah Terbukti Jual Elpiji 3 Kg Diatas HET, Pertamina Beri Sanksi & Terancam PHU
Pangkalan yang terbukti melanggar aturan akibat menjual gas subsidi melebihi HET, Pertamina telah memberi sanksi pemotongan alokasi.
Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
Ringkasan Berita:
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait langka dan mahalnya harga elpiji 3 kilogram.
- Sejumlah pangkalan gas elpiji 3 kilogram di Aceh Tengah mendapat sanksi dari Pertamina akibat menjual gas bersubsidi diatas HET.
- Sejumlah pangkalan yang terbukti menjual gas subsidi diatas HET berada di sejumlah desa.
Laporan Wartawan Tribun Gayo Romadani | Aceh Tengah
TribunGayo.com, TAKENGON - Sejumlah pangkalan gas elpiji 3 kilogram di Aceh Tengah mendapat sanksi dari Pertamina akibat menjual gas bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sanksi tersebut berupa pemotongan alokasi dan diancam Penghentian Hubungan Usaha (PHU) jika masih melakukan pelanggaran serupa.
Hal itu diungkapkan oleh Section Head Commrel Pertamina Patra Niaga Sumatra Bagian Utara (Sumbagut), Romi Bahtiar kepada TribunGayo.com, Selasa (18/11/2025).
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait langka dan mahalnya harga elpiji 3 kilogram.
Dan hasil monitoring temuan harga jual elpiji 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pada beberapa pangkalan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
"Hasil pengecekan lapangan menunjukkan adanya titik penyaluran dan menjual elpiji melebihi HET," kata Romi Bahtiar.
Pangkalan yang Jual Diatas HET
Sejumlah pangkalan yang terbukti menjual gas subsidi diatas HET berada di sejumlah desa, diantaranya:
- Desa Blang Kolak 1
- Kemili
- Asir Asir Asia
- Mongal.
Desa tersebut menjual elpiji 3 kilogram dengan harga antara Rp 21.000 hingga Rp 26.000 per tabung.
Pangkalan yang terbukti melanggar aturan akibat menjual gas subsidi melebihi HET, Pertamina telah memberi sanksi pemotongan alokasi.
"Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan elpiji bersubsidi tetap dijual sesuai ketentuan pemerintah," jelas Romi.
Pertamina Beri Peringatan Keras
Selain pemotongan alokasi, Pertamina juga telah memberikan peringatan keras kepada seluruh pangkalan di wilayah tersebut.
Peringatan dimaksud adalah jika kedepan ditemukan kembali pelanggaran serupa, sanksi lanjutan berupa PHU akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan aparat terkait dalam pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram.
"Kami mengimbau masyarakat untuk membeli di pangkalan resmi dan melaporkan indikasi pelanggaran melalui Call Center 135," jelas Romi Bahtiar. (*)
Baca juga: IRT di Aceh Tengah Keluhkan Elpiji 3 Kilogram Langka dan Melonjak
Baca juga: Baitul Mal Aceh Tengah Buka Pendaftaran Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa di Luar Negeri
Baca juga: Harga Emas di Aceh Tengah Stabil Selasa 18 November 2025
berita aceh tengah hari ini
Aceh Tengah
Takengon
Pangkalan
elpiji 3 kg
harga eceran tertinggi
Pertamina
sanksi
Penghentian Hubungan Usaha
berita gayo hari ini
TribunGayo.com
| IRT di Aceh Tengah Keluhkan Elpiji 3 Kilogram Langka dan Melonjak |
|
|---|
| Baitul Mal Aceh Tengah Buka Pendaftaran Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa di Luar Negeri |
|
|---|
| Sanggar Genali Dapat Dukungan Digitalisasi dari Dosen ISBI Aceh |
|
|---|
| Momen Haru, Bupati Haili Yoga Bantu Lansia Asal Takengon yang Terlantar di Kota Medan |
|
|---|
| Eks Kadis Perdagangan Aceh Tengah Dituntut 21 Bulan Penjara Kasus Korupsi Proyek Pasar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/GAS-ELPIJI-1811-2.jpg)