Berita Aceh Tengah Hari Ini
Kasus Pengeroyokan di Lukup Sabun Aceh Tengah Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Kasus pengeroyokan di Kampung Lukup Sabun Tengah, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, akhirnya berakhir damai.
Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
Ringkasan Berita:
- Kasus pengeroyokan di Kampung Lukup Sabun Tengah, Kecamatan Kute Panang, Aceh Tengah berakhir damai melalui mekanisme restorative justice (RJ).
- Perdamaian dicapai lewat mediasi antara pelapor dan terlapor yang difasilitasi penyidik Satreskrim Polres Aceh Tengah pada Rabu, 19 November 2025.
Laporan Wartawan Tribun Gayo Romadani | Aceh Tengah
TribunGayo.com, TAKENGON - Kasus pengeroyokan di Kampung Lukup Sabun Tengah, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, akhirnya berakhir damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Perdamaian dicapai setelah proses mediasi antara pelapor dan terlapor yang difasilitasi penyidik Satreskrim Polres Aceh Tengah, Rabu (19/11/2025).
Baca juga: Respon Bupati Pidie Jaya Terkait Pemukulan Kepala SPPG MBG
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq SIK, melalui Kasatreskrim Iptu Deno Wahyudi SE MSi, mengatakan bahwa penyelesaian kasus ini sesuai program Kapolri mengikuti Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
“Restorative justice memberikan ruang bagi pelaku dan korban untuk duduk bersama mencari penyelesaian yang berkeadilan, dengan penekanan pada pemulihan hubungan sosial di masyarakat,” ujar Iptu Deno.
Kesepakatan Damai Dibuat dalam Surat Pernyataan Resmi
Pantauan TribunGayo.com, kesepakatan damai ini kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani pelaku dan korban serta saksi dari kedua belah pihak di ruang Kanit Pidum Polres Aceh Tengah juga disaksikan sejumlah penyidik.
Salah satu poin surat pernyataan tersebut adalah pelaku yang merupakan mantan Reje (Kepala Desa) Lukup Sabun Tengah sepakat untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan jamaah Masjid Nurul Huda yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Permintaan maaf tersebut menjadi bagian dari upaya memulihkan nama baik korban sekaligus mengembalikan keharmonisan sosial di lingkungan kampung.
Baca juga: Pemukulan Terhadap Wanita di Bener Meriah yang Sempat Viral Ternyata Dipicu karena Hal Ini
Kronologi Kejadian: Korban Dipukul Usai Salat Jumat
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/181/X/2025/SPKT/POLRES ACEH TENGAH POLDA ACEH tanggal 13 Oktober 2025 pukul 15.11 diterangkan bahwa Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, setelah korban menunaikan salat Jumat di Masjid Nurul Huda.
Saat keluar dari masjid, korban tiba-tiba didorong dan terjadi pemukulan di bagian kepala berulang kali dilakukan oleh dua orang berinisial AN dan anaknya R, hingga korban merasa pening dan mengalami benjolan.
Merasa keberatan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tengah untuk diproses sesuai hukum.
Kasus ini sempat naik ke tahap penyidikan, hingga kedua pihak akhirnya membuka ruang mediasi dan menyepakati penyelesaian melalui jalur keadilan restoratif.
Dengan kesepakatan damai ini, kedua belah pihak berkomitmen mengakhiri perselisihan dan menjaga ketertiban di lingkungan Kampung Lukup Sabun Tengah. (*)
Baca juga: Polisi Serahkan Kasus Dugaan Pemukulan Anak Dibawah Umur ke Jaksa, Tersangka Wadir RSUD Aceh Tengah
kasus
pengeroyokan
damai
Kapolres
Restorative Justice
Lukup Sabun
Takengon
Aceh Tengah
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
berita aceh tengah hari ini
| Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Bantuan 2 Kursi Roda untuk Warga Kurang Mampu di Gunung Suku |
|
|---|
| Kejuaraan Tarkam Piala Kemenpora 2025 Resmi Digelar di Aceh Tengah |
|
|---|
| Pangkalan di Aceh Tengah Terbukti Jual Elpiji 3 Kg Diatas HET, Pertamina Beri Sanksi & Terancam PHU |
|
|---|
| IRT di Aceh Tengah Keluhkan Elpiji 3 Kilogram Langka dan Melonjak |
|
|---|
| Baitul Mal Aceh Tengah Buka Pendaftaran Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa di Luar Negeri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Mediasi-antara-pelapor-dan-terlapor.jpg)