Berita Aceh Temgah

Polisi Serahkan Kasus Dugaan Pemukulan Anak Dibawah Umur ke Jaksa, Tersangka Wadir RSUD Aceh Tengah

Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan Wakil Direktur RSUD Datu Beru inisial IW telah diterima Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Rizwan
For Tribungayo.com
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Yovandi Yazid SH 

Laporan Budi Fatria|Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM.TAKENGON - Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan Wakil Direktur RSUD Datu Beru inisial IW telah diterima Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.

Kajari Aceh Tengah, Yovandi Yazid SH melalui Kasi Intel, Risata Zullibar PA, SH MH mengatakan, tersangka dan barang bukti dari Polres Aceh Tengah telah diterima Kejaksaan Negeri Aceh Tengah pada Jumat, (2/2/2024) lalu.

“Penyerahan tersangka IW dan barang bukti tahap dua dilakukan secara resmi oleh Polres Aceh Tengah kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Hal ini merupakan tahap lanjutan dalam penanganan kasus tersebut,” kata Risata kepada TribunGayo pada Selasa (6/2/2024)

Dikatakan, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah saat ini sedang mendalami berkas perkara terhadap tersangka IW.

Langkah ini diambil guna segera melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Takengon untuk disidangkan.

“Saat ini jaksa penuntut umum sedang menyusun dakwaan untuk dilimpahkan ke PN Takengon,” jelasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Wadir RSUD Datu Beru Aceh Tengah: Tindakan IW Sebagai Teguran, Harap Restorative Justice

Baca juga: Yayasan Bantuan Hukum Anak Sesalkan Kasus Wadir RSUD Datu Beru Aceh Tengah, Minta Polisi Usut Tuntas

Dalam kasus ini IW dijerat dengan pasal 36C Jo Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23. Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Duduk Perkara

Sebelumnya dugaan penganiyaaan terhadap anak dilakukan oleh IW pada 3 November 2023 lalu.

Sepasang remaja masih dibawah umur datang ke Café milik tersangka IW di kawasan kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen Aceh Tengah.

Menurut pengakukan IW pasangan remaja tersebut telah berbuat hal tidak pantas di café miliknya yang dilihat melalui pantauan kamera pengawas atau CCTV yang ada di Cafenya.

Kemudian tersangka memanggil dan menanyakan perbuatan mereka.

Karena tersulut emosi atas perbuatan korban, IW melakukan pemukulan terhadap korban.

Kasus itu akhirnya berujung ke penegak hukum.(*)

Baca juga: Wadir RSUD Datu Beru Jadi Tersangka, IDI Aceh Tengah Akan Profesional Karena tak Terkait Medis

Baca juga: Wadir RSUD Datu Beru Takengon Jadi Tersangka Kasus Kekerasan pada Anak, Begini Kata Pj Bupati

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved