Pemberlakuan Barcode
Barcode BBM Subsidi Kembali Berlaku di Daerah Bencana, Tapi Ada SPBU Batasi Penjualan
Kebijakan pengisian BBM subsidi di Aceh Tengah pascabencana membingungkan warga, sebagian SPBU wajib barcode, lainnya batasi volume berbeda-beda.
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Budi Fatria
SPBU tersebut kembali menerapkan penggunaan barcode sebagai bagian dari penormalan distribusi BBM pascabencana.
“Mulai minggu lalu, pengisian BBM bersubsidi di Aceh Tengah kembali menggunakan barcode dan itu berlaku di seluruh SPBU di Aceh Tengah,” kata Afri, pengelola SPBU Paya Ilang.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan instruksi dari Pertamina dalam rangka penormalan distribusi BBM di Aceh Tengah pascabencana.
Berbeda dengan SPBU Nunang Antara, pihak SPBU tersebut tidak membatasi jumlah pengisian BBM, baik untuk kendaraan yang membeli BBM bersubsidi jenis Solar maupun Pertalite, meskipun tetap memberlakukan penggunaan barcode.
Menurut Afri, kebijakan penggunaan barcode diterapkan secara menyeluruh meski Aceh Tengah masih berada dalam masa tanggap darurat.
Hingga berita ini diturunkan, SPBU Kemili belum memberikan keterangan resmi meskipun telah dilakukan upaya konfirmasi.
Perbedaan kebijakan antar-SPBU tersebut memunculkan keluhan dari masyarakat.
Keluhkan Pembatasan BBM Subsidi
Kamaludin, salah seorang warga Aceh Tengah, mengaku pernah ditolak mengisi BBM bersubsidi karena tidak memiliki barcode, meskipun jumlah pembelian tergolong kecil.
“Kalau tidak ada barcode, tidak mau diisi. Langsung diarahkan ke Pertamax,” ujarnya.
Kamaludin mengaku lebih memilih mengisi BBM di SPBU Paya Ilang karena pengisian BBM tidak dibatasi seperti yang terjadi di SPBU Jalan Lintang Takengon.
Lebih lanjut, masyarakat menilai, kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah Aceh yang telah menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana selama 90 hari, terhitung sejak 29 Januari hingga 29 April 2026.
Dalam kebijakan tersebut, Gubernur Aceh menginstruksikan pemberlakuan bebas barcode untuk pengisian BBM bersubsidi guna mendukung percepatan pemulihan pascabencana.
Kebijakan bebas barcode dimaksudkan untuk memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta mendukung aktivitas rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait dasar penerapan kembali barcode dan pembatasan BBM yang masih diberlakukan secara berbeda di daerah bencana yaitu Aceh Tengah dan Bener Meriah.
TribunGayo.com telah berupaya menghubungi Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, serta Zulkarnain Kepala Dinas Perdagangan Aceh Tengah untuk meminta tanggapan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/SPBU-di-Takengon-Aceh-Tengah-4.jpg)