Pemberlakuan Barcode
Barcode BBM Subsidi Kembali Berlaku di Daerah Bencana, Tapi Ada SPBU Batasi Penjualan
Kebijakan pengisian BBM subsidi di Aceh Tengah pascabencana membingungkan warga, sebagian SPBU wajib barcode, lainnya batasi volume berbeda-beda.
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Budi Fatria
Ringkasan Berita:
- Sejumlah SPBU di Aceh Tengah menerapkan aturan berbeda, ada yang mewajibkan barcode tanpa pembatasan volume (seperti SPBU Paya Ilang), namun berbeda dengan SPBU Nunang Antara dan Jalan Lintang yang membelakukan pembatasan pengisian.
- Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Aceh maupun Dinas Perdagangan Aceh Tengah terkait dasar penerapan aturan yang berbeda-beda tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Gayo Alga Mahate Ara | Aceh Tengah
Tribungayo.com, TAKENGON - Ketidaksamaan penerapan kebijakan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Tengah, memicu kebingungan di tengah masyarakat.
Di satu sisi, sebagian SPBU kembali memberlakukan sistem barcode.
Sementara di sisi lain masih terdapat SPBU yang menerapkan pembatasan volume pengisian BBM dengan ketentuan yang berbeda-beda.
Kondisi tersebut dirasakan langsung oleh warga yang hingga kini masih berupaya memulihkan aktivitas ekonomi pascabencana.
Selain persoalan barcode, pembatasan jumlah pengisian BBM dinilai semakin menyulitkan karena tidak diterapkan secara seragam antar-SPBU di Aceh Tengah.
Di Kota Takengon sendiri terdapat tiga SPBU utama yang melayani kebutuhan BBM masyarakat di pusat kota.
Baca juga: Pengisian BBM di Aceh Tengah dan Bener Meriah Kembali Wajib Gunakan Barcode
Ketiga SPBU itu diantaranya, SPBU Paya Ilang, SPBU Nunang Antara, dan SPBU Kemili.
Pembatasan Pengisian BBM Subsidi
Pembatasan pengisian BBM subsidi di SPBU di Aceh Tengah, terjadi di SPBU Nunang Antara.
Dimana, pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite dibatasi hanya sebanyak 30 liter untuk kendaraan roda empat, dan 3 liter untuk kendaraan roda dua.
Pengelola SPBU Jalan Lintang, Herman, yang dikonfirmasi TribunGayo.com, Selasa (3/2/2026) mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan karena tingginya permintaan masyarakat, meskipun pasokan BBM dari Pertamina telah kembali normal.
"Karena permintaan banyak, meskipun pasokan kita dari Pertamina sudah normal,” kata Herman.
Namun demikian, Herman menyebut pembatasan tersebut tidak berlaku untuk BBM subsidi jenis Solar, yang tetap dilayani tanpa pembatasan volume.
Sementara itu, di SPBU Paya Ilang Takengon, sudah mengunakan sistem pengisaan BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar mengunakan barcode.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/SPBU-di-Takengon-Aceh-Tengah-4.jpg)