PPPK Penuh Waktu
246 PPPK Penuh Waktu di Aceh Tenggara Belum Terima SK, Ini Penjelasan BKPSDM
Sebanyak 246 tenaga PPPK Penuh Waktu di Aceh Tenggara, hingga kini, Kamis (13/11/2025) belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
Ringkasan Berita:
- Direncanakan SK PPPK Penuh Waktu ini akan dibagikan pada Oktober 2025.
- SK PPPK Penuh Waktu hingga kini belum ditandatangi oleh Bupati Aceh Tenggara.
Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
Tribungayo.com, KUTACANE - Sebanyak 246 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu di Kabupaten Aceh Tenggara, hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry SE MM.
Padahal, jadwal pembagian SK PPPK Penuh Waktu di Aceh Tenggara direncanakan akan diserahkan pada bulan Oktober 2025 lalu.
Namun, hingga kini, Kamis (13/11/2025), SK bagi tenaga PPPK Penuh Waktu di Aceh Tenggara belum dibagikan.
Desak Percepat Bagikan SK
Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr Nasrul Zaman berharap kepada Bupati Aceh Tenggara agar secepatnya meneken dan membagikan SK tenaga PPPK Penuh Waktu ini.
Baca juga: BKPSDM Aceh Tengah Telah Usulkan 3.332 NIP PPPK Paruh Waktu, Ini Jadwal Penyerahan SK
"Ini perlu secepatnya dilakukan agar mereka (PPPK Penuh Waktu) lebih maksimal dan fokus bekerja di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)", ujar Dr Nasrul Zaman kepada TribunGayo.com, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, dengan menerima SK nanti yang diteken oleh Bupati, akan menambah semangat baru mereka bekerja di instansi-instansi Pemkab Aceh Tenggara.
Tanggapan BKPSDM Aceh Tenggara
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin yang dikonfirmasi TribunGayo.com, Kamis (13/11/2025) membenarkan sebanyak 246 tenaga PPPK Penuh Waktu di jajaran Pemkab Aceh Tenggara belum menerima SK dari Bupati.
Alasannya, karena SK tersebut belum diteken oleh Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry SE MM.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 246 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu akan menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry SE MM.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin kepada TribunGayo.com, Sabtu (11/10/2025) lalu.
"Insya Allah, pada Senin 13 Oktober 2025 SK PPPK sudah diteken Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry.
Sekaligus membahas agenda mekanisme penekenan kontrak tenaga PPPK dengan Pemkab Aceh Tenggara.
Seluruh SK udah di meja kerja Bupati. Namun, karena Bupati masih di luar kota, SK belum selesai ditanda tangani," kata Abdul Syafaruddin.
Tiga Poin Penting
- Sebanyak 246 tenaga PPPK Penuh Waktu di Aceh Tenggara belum menerima SK yang seharusnya dibagikan pada Oktober 2025, karena hingga 13 November 2025, SK tersebut belum ditandatangani oleh Bupati, M Salim Fakhry SE MM.
- Desakan dari pengamat kebijakan publik agar SK segera diteken dan dibagikan, demi meningkatkan semangat kerja dan efektivitas para PPPK sebagai ASN di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara.
- BKPSDM Aceh Tenggara menyatakan SK sudah berada di meja kerja Bupati, namun belum ditandatangani karena Bupati sedang berada di luar kota, sehingga proses penyerahan SK tertunda. (*)
Baca juga: Serahkan SK 514 PPPK, Bupati Ingatkan Kejadian Viral di Aceh Singkil Jangan Terjadi di Gayo Lues
| Antropolog Dr Puspitawati dan Penyair L K Ara Tinjau Masjid An Nur Delung Tue Bener Meriah |
|
|---|
| Sebulan Jelang Habis Kontrak, Sekda Bener Meriah Sidak Pembangunan Labkes |
|
|---|
| Jalan Tansaril Banjir, BPBD Aceh Tengah Siagakan Tim Reaksi Cepat |
|
|---|
| Banjir Kiriman Rendam Permukiman Warga di Kampung Keramat Mupakat Aceh Tengah |
|
|---|
| Susilawati Hadiri Pengajian Fuspita Lut Tawar, Srikandi PKS: Pengajian Ibu-ibu Benteng Moral Kuat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Foto-Diri-Abdul-Syafaruddin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.