PPPK Paruh Waktu
BKPSDM Aceh Tengah Telah Usulkan 3.332 NIP PPPK Paruh Waktu, Ini Jadwal Penyerahan SK
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sudah mengusulkan sebanyak 3.332 NIP PPPK paruh Waktu.
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Sri Widya Rahma
Ringkasan Berita:
- BKPSDM Aceh Tengah telah mengajukan 3.332 usulan Nomor Induk PPPK (NIP PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis yang lulus seleksi tahun 2025.
- BKPSDM Aceh Tengah belum dapat memastikan jadwal penyerahan SK dan pelantikan PPPK
- Sambil menunggu proses finalisasi, peserta diimbau aktif memantau akun SSCASN masing-masing dan memastikan dokumen seperti DRH, SKCK, dan surat keterangan sehat telah lengkap dan sesuai ketentuan.
Laporan Wartawan Tribun Gayo Kiki Adelia | Aceh Tengah
TribunGayo.com, TAKENGON - Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Aceh Tengah kini memasuki tahap penting.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah memastikan telah mengusulkan sebanyak 3.332 Nomor Induk PPPK (NIP PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditetapkan secara resmi.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris BKPSDM melalui Kepada Bidang Pengadaan PPPK BKPSM Kabupaten Aceh Tengah Riswandi.
Dirinya menjelaskan saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sudah mengusulkan sebanyak 3.332 NIP PPPK paruh Waktu.
"Yang kita usul 3.332 NIP pw", ungkap Riswandi kepada TribunGayo.com, Rabu (12/11/2025).
Usulan tersebut mencakup tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang dinyatakan lulus seleksi PPPK paruh Waktu tahun 2025 dan telah melengkapi seluruh berkas administrasi.
Riswandi juga mengatakan proses pengusulan NIP PPPK telah dilakukan sejak awal November 2025, dan kini sedang menunggu hasil verifikasi dari BKN pusat.
“Dari total peserta yang dinyatakan lulus seleksi, sebanyak 3.332 orang telah kami ajukan penetapan NIP-nya ke BKN. Semua dokumen sudah diverifikasi oleh tim kami sebelum dikirim,” jelasnya.
Baca juga: Sebagian Instansi Tetapkan Kontrak PPPK Paruh Waktu 1 Tahun, Begini Penjelasan Kemenpan RB
Belum Ada Jadwal Penyerahan SK
Meski proses administrasi sudah rampung di beberapa wilayah di Indonesia, BKPSDM Aceh Tengah menyebut hingga saat ini belum ada jadwal pasti untuk penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan PPPK.
Hal itu dikarenakan penetapan NIP masih menunggu hasil verifikasi dari BKN pusat.
Dari total 3.332 usulan NIP PPPK yang dikirimkan, formasi terbesar berasal dari tenaga kesehatan.
Selain itu, ada pula formasi untuk tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai satuan kerja pemerintah kabupaten.
Kehadiran PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu mengisi kekosongan tenaga administrasi dan mendukung efektivitas birokrasi daerah.
Saat ini, BKPSDM Aceh Tengah terus melakukan penyempurnaan berkas dan pengecekan ulang dokumen peserta agar tidak ada kendala pada tahap penetapan NIP.
| Kapan PPPK Paruh Waktu Aceh Tengah Dilantik? Ini Penjelasan Resmi BKPSDM |
|
|---|
| Ini Empat Tunjangan yang akan Didapat PPPK Paruh Waktu, Diberikan Berdasarkan Proporsi Jam Kerja |
|
|---|
| Sebagian Instansi Tetapkan Kontrak PPPK Paruh Waktu 1 Tahun, Begini Penjelasan Kemenpan RB |
|
|---|
| Pemerintah Umumkan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Cair 1 November 2025, Ini Ketentuan Kontraknya |
|
|---|
| Sejumlah Pegawai Masih Tunggu SK, Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Diisukan Segera Cair November |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Wabup-Muchsin-Hasan-Pimpin-Apel-Kesadaran-Nasional.jpg)