Minggu, 19 April 2026

Keber Baitul Mal Aceh Tengah

Peran Baitul Mal Aceh Tengah Sangat Strategis dalam Pembangunan Umat

Baitul Mal bekerja di tiga tingkat, yakni provinsi, kabupaten/kota, hingga kemukiman dan gampong, sehingga penyaluran langsung menjangkau masyarakat. 

Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen TribunGayo.com
PODCAST TRIBUN GAYO - Dua komisioner Baitul Mal Aceh Tengah, Tgk Abdul Azis SPd I, dan Uun Fajaruna, menyampaikan peran strategis Baitul Mal dalam acara Podcast Tribun Gayo yang dipandu Intan Mutia, Selasa (2/9/2025). Peran Baitul Mal Aceh Tengah sangat strategis dalam membangun umat melalui pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya. 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Peran Baitul Mal Aceh Tengah sangat strategis dalam membangun umat melalui pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya.

Hal ini diungkapkan dua komisioner Baitul Mal Aceh Tengah, Tgk Abdul Azis SPd I, dan Uun Fajaruna, dalam Podcast Tribun Gayo yang dipandu Intan Mutia, Selasa (2/9/2025).

Dalam diskusi tersebut, keduanya memaparkan secara rinci fungsi, strategi, dan tantangan Baitul Mal sebagai lembaga resmi pengelola zakat sesuai dengan Qanun Aceh.

Ketua Bidang Pengumpulan, Sosialisasi, Advokasi, dan Marketing Komunikasi, Tgk Abdul Azis, menjelaskan bahwa tugas utama Baitul Mal sesuai Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 adalah melakukan sosialisasi sekaligus pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan harta keagamaan lainnya.

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Tanpa sosialisasi yang efektif, pengumpulan dana tidak akan maksimal,” ujar Azis.

Ia pun menjelaskan beberapa program unggulan yang dijalankan adalah Zakat Jemputan atau petugas menjemput zakat langsung dari muzaki.

Selanjutnya, Zakat Goes to Campus, menyasar kalangan mahasiswa dan akademisi.

Kemudian, kerja sama dengan instansi pemerintah, termasuk program potong gaji otomatis untuk zakat profesi.

"Selain tatap muka langsung, sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial, radio, televisi, dan publikasi cetak," kata Abdul Azis.

Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan, Teknologi Informasi, dan Pengawasan Perwalian, Uun Fajaruna, menyoroti aspek kelembagaan Baitul Mal

Ia menyebut, lembaga ini memiliki kedudukan khusus sebagai bagian dari keistimewaan Aceh dan berperan penting dalam pelaksanaan syariat Islam.

“Baitul Mal tidak hanya mengelola zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga memiliki kewenangan dalam perwalian anak yatim sertapengelolaan harta yang tidak diketahui pemiliknya,” jelas Uun.

Menurutnya, Baitul Mal bekerja di tiga tingkat, yakni provinsi, kabupaten atau kota, hingga kemukiman dan gampong, sehingga penyaluran bisa langsung menjangkau masyarakat. 

Dana yang terhimpun diprioritaskan untuk delapan asnaf penerima zakat, bantuan pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Kedua komisioner ini berharap meningkatnya kesadaran muzaki agar menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved