TRIBUNGAYO.COM,IDI-Betul-betul nekat, dua wanita di Aceh menyelundupkan senjata api (senpi) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Idi, Aceh Timur.
Kedua wanita di Aceh yang pasok senpi ke lapas tersebut berinisial I dan F.
Dua wanita di Aceh tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyeludupan senpi ke Lapas Idi.
Diketahui, tersangka I merupakan pacar dari tahanan berinisial M.
Sedangkan F istri dari tahanan berinisial H.
Awalnya, senjata api jenis pistol yang diselundupkan itu ditemukan oleh tim gabungan Polres Aceh Timur bersama petugas Lapas yang menggelar razia pada Senin (15/8/2022) lalu.
“Kita telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api yang ditemukan di dalam Lapas kelas II B, Idi,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK dalam konferensi pers Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Satu Pucuk Senjata Api Pistol Diamankan Petugas dari Lapas Idi, Diduga Akan Digunakan untuk Ini
Disebutkan, ke empat tersangka tersebut yaitu H (terpidana kasus narkotika dengan hukuman pidana penjara seumur hidup) bersama istrinya F.
Kemudian, M (terpidana kasus korupsi dengan hukuman pidana penjara 5 tahun), dan pacarnya berinisial I.
"Alhamdulillah berkat kerja keras tim, kita berhasil mengungkap kronologis penemuan senjata api dari dalam Lapas Idi.
Dan untuk sementara kita telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini," beber Kapolres.
Menurutnya, tersangka H dan M masih di dalam Lapas Idi, sedangkan tersangka I dan F sudah diamankan di Polres Aceh Timur.
Mereka, kata Kapolres, terancam dijerat Pasal 1 UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1952 dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau sedikitnya 20 tahun penjara.
Baca Selanjutnya: Istri dan pacar tahanan pasok pistol ke lapas idi sembunyikan di celana dalam
Motif
Motifnya, jelas Kapolres, senjata api ini rencananya mereka gunakan untuk melarikan diri, dimasukkan ke celana dalam.
Sedangkan senpi itu, ungkap Kapolres, dipasok oleh pacar M yakni I saat berkunjung ke Lapas Idi pada 27 Juli 2022 lalu.
"Senjata api itu digulung menggunakan kain, lalu dimasukkan ke dalam celana dalam sehingga lolos saat pemeriksaan.
Kemudian I menyerahkannya kepada M di ruang kunjungan keluarga, dan M memasukkannya ke dalam tas," beber Kapolres.
Seperti disampaikan Kalapas Idi Indra Gunawan, awalnya mereka mendapatkan informasi ada napi yang hendak melarikan diri menggunakan senjata api.
Selanjutnya atas dasar perintah Kakanwil Kemenkumham Aceh, Kalapas Idi berkoordinasi dengan pihak Polres Aceh Timur.
Kemudian dilakukan razia, sehingga ditemukan bungkusan kain di dalam pot bunga depan sel tahanan .
Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi senjata api jenis pistol FN rakitan beserta magasen dan 8 butir peluru. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Istri dan Pacar Tahanan Pasok Pistol ke Lapas Idi, Sembunyikan di Celana Dalam