Gratifikasi itu diberikan oleh pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
“Lokasi penyerahan uang diantaranya di rumah kediaman tersangka Izil Azhar dan di jalan depan Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Rabu.
Setelah sekitar 4 tahun menjadi buron, ia ditangkap KPK dan Polda NAD di Kota Banda Aceh pada 24 Januari lalu.
Ia kemudian resmi ditahan KPK di Rutan Kavling C1 Gedung ACLC.
Rekam Jejak Ayah Merin
KPK menahan buron kasus korupsi Izil Azhar selama 20 hari pertama terhitung Rabu (25/1/2023).
Diberitakan Kompas.com, Rabu (25/1/2023), KPK berkoordinasi dengan Polda Aceh berhasil menangkap Izil di sekitar Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Irwandi Yusuf dan Steffy Duduk Bersanding di Pelaminan: Mohon Doa untuk Pernikahan Kami & Suamiku
Penangkapan Izil Azhar sekaligus mengakhiri pencarian buron sejak ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 30 November 2018.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Izil merupakan tersangka korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada November 2018.
"Namun belum pernah diperiksa," kata Johanis dalam konferensi pers di KPK, Rabu.
Johanis melanjutkan, setelah ditangkap, Izil dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan.
Ia akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1 gedung ACLC, hingga 13 Februari 2023.
Baca juga: Berikut Petikan Wawancara Eksklusif Bersama Irwandi Yusuf dan Steffy Burase
Lantas, siapa sosok Izil Azhar yang menjadi buronan selama empat tahun lebih?
Mantan TNI, membelot ke GAM dan terjun ke politik
Izil Azhar adalah mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berwilayah di Sabang.