Penangkapan Ayah Merin

Mantan Panglima GAM Ayah Merin Sandang Status Buron, Irwandi Yusuf: Izil Enggak Buron

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan gubernur Aceh, Irwandi Yusuf diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Izil Azhar atau Ayah Merin.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/1/2023), Izil dilaporkan sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut.

Namun, dia lantas membelot dan bergabung dengan GAM, sebuah gerakan separatis di Aceh yang bertujuan memisahkan diri dari Indonesia.

Sejak itu, Izil mendapat julukan sebagai Ayah Merin atau Marines oleh para anggota GAM. Julukan tersebut merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.

Baca juga: Pulang ke Aceh, Irwandi Yusuf dan Steffy Burase Kompak Bergandengan Tangan di Bandara Soeta

Lepas dari GAM, Izil kemudian mulai terjun ke dunia politik. Dia menjadi orang kepercayaan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018, Irwandi Yusuf.

Mantan Panglima GAM ini juga tercatat sebagai salah satu anggota tim sukses Irwandi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2007.

Tersangka dugaan gratifikasi

Pada 2018, KPK menetapkan Izil Azhar sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.

Terseretnya nama Izil tak lama setelah KPK menetapkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Izil diduga menjadi orang kepercayaan Irwandi untuk menyalurkan gratifikasi dari Board of Management Nindya Sejati Joint Operation, yakni Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid alias Let Bugeh.

Dalam dakwaan, Irwandi disebut menerima gratifikasi senilai Rp 32,4 miliar dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.

Melalui Izil Azhar, uang itu disalurkan secara bertahap sejak 2008 hingga 2011.

Pada 2008, menurut jaksa, Irwandi melalui Izil Azhar menerima 18 kali pemberian uang dengan nilai total Rp 2,9 miliar.

Kemudian pada 2009, Irwandi lewat Izil Azhar kembali menerima uang senilai Rp 6,9 miliar.

Berlanjut ke 2010, Irwandi tercatat menerima uang dari sumber dan dengan perantara yang sama, senilai Rp 9,5 miliar.

Selanjutnya, pada 2011, Irwandi menerima Rp 13,030 miliar yang terbagi dalam 39 transaksi, masih melalui perantara Izil Azhar.

Halaman
1234